Wakil Sekretaris PCNU Dharmasraya Sebut Koperasi dan ZISWAF Jadi Instrumen Kunci Ekonomi Syariah

Penulis: Binsar Gultom  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:07:01 WIB

DHARMASRAYA — Gagasan pengembangan ekonomi syariah di lingkungan Nahdlatul Ulama kembali mengemuka. Age Kurniawan, Wakil Sekretaris PCNU Dharmasraya, menilai bahwa modal sosial NU—mulai dari jaringan pesantren, koperasi, hingga badan otonom seperti Muslimat NU dan GP Ansor—bisa menjadi fondasi kuat untuk memperluas kontribusi di bidang ekonomi.

Menurut Age, salah satu instrumen yang sudah tersedia adalah koperasi NU di bawah koordinasi Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU). Gerakan ini berakar dari semangat Nahdlatut Tujjar yang digagas KH Hasyim Asy’ari pada 1918. “Tujuannya membangun kemandirian ekonomi umat, mengurangi ketergantungan pada modal luar, serta memperkuat sistem yang sesuai syariah,” tulisnya dalam analisis yang diterima redaksi.

Potensi ZISWAF dan Industri Halal

Selain koperasi, Age menyoroti pengelolaan dana sosial keagamaan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Menurutnya, pengelolaan profesional dan transparan melalui NU Care-LAZISNU bisa memperkuat program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan warga Nahdliyin.

Di sisi lain, industri halal juga disebut sebagai peluang besar. Keterlibatan Muslimat NU, jaringan pesantren, dan Balai Latihan Kerja (BLK) dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru sekaligus memperkuat rantai pasok produk halal nasional. “Ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada konsep. Harus hadir dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Age.

Tiga Langkah Strategis untuk Menggenjot Ekonomi Syariah

Meski potensi besar, pengembangan ekonomi syariah di lingkungan NU masih menghadapi sejumlah tantangan. Age mengusulkan tiga langkah strategis yang perlu diperkuat.

Pertama, literasi keuangan syariah. Edukasi soal pengelolaan keuangan syariah perlu diperluas di lingkungan pesantren, sekolah, masyarakat, serta menjadi bagian dari materi pengkaderan NU dan badan otonomnya.

Kedua, digitalisasi ekonomi warga. Pemanfaatan teknologi keuangan syariah dan platform digital dapat memperluas akses pasar sekaligus mempermudah transaksi usaha warga NU. Langkah ini memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk GP Ansor dan PMII.

Ketiga, pemberdayaan UMKM berkelanjutan. Pendampingan tidak cukup berhenti pada pelatihan. Harus mencakup legalitas usaha, sertifikasi halal, pengelolaan keuangan, hingga akses pembiayaan berbasis syariah.

Menurut Age, memasuki abad kedua pengabdiannya, NU memiliki peluang besar untuk menjadi pilar penting dalam ekosistem ekonomi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. “Ekonomi syariah bukan sekadar sistem ekonomi, melainkan jalan dakwah yang menghadirkan kemaslahatan nyata,” pungkasnya.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: ranahnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top