SUMATERA BARAT — Massachusetts tengah mempertimbangkan kerangka regulasi micromobility terbaru yang bisa menjadi preseden bagi negara bagian lain. Alih-alih mendefinisikan kendaraan dari bentuk fisik—apakah punya pedal, kursi, atau stang—RUU yang diajukan mengelompokkan setiap alat transportasi berdasarkan kemampuan kecepatannya.
Sistem yang diusulkan membagi kendaraan dalam empat speed tier. Speed Tier 0 adalah sepeda tradisional dan alat tanpa motor yang tetap boleh melaju di trotoar. Speed Tier 1 mencakup kendaraan listrik dengan kecepatan 21–30 mph (34–48 km/jam), seperti e-bike dan e-scooter, yang diizinkan menggunakan jalur sepeda tetapi dilarang di trotoar dan jalur pejalan kaki bersama.
Perubahan paling mencolok ada di Tier 2 (hingga 40 mph / 64 km/jam) dan Tier 3 (di atas 40 mph). Kedua kelompok ini dilarang total dari jalur sepeda, trotoar, dan jalur bersama. Mereka harus beroperasi di jalur lalu lintas jalan raya, setara dengan sepeda motor biasa.
Saat ini, setiap kota di Massachusetts memiliki peraturan micromobility sendiri-sendiri, membuat pengguna bingung saat melewati batas wilayah. RUU ini akan menciptakan satu standar negara bagian yang seragam. Usulan tersebut mengadopsi sebagian besar rekomendasi dari Komite Khusus Micromobility serta Ride Safe Act yang digagas Gubernur Maura Healey.
Aturan keselamatan juga diperketat. Pengendara kendaraan bermotor minimal berusia 16 tahun. Helm menjadi kewajiban bagi siapa pun yang mengendarai alat mampu melaju di atas 20 mph (32 km/jam). Untuk pengguna sepeda tradisional di bawah usia tertentu, helm juga tetap diwajibkan.
Pendekatan berbasis kecepatan mendapat dukungan dari pengamat industri. “Europe: 16 mph max electrified mobility for shared paths and bike lanes. It works seamlessly and everyone seems happy with it. Done,” tulis komentator Marc Kessler menyinggung kesederhanaan aturan di Eropa.
Media otomotif Electrek menilai bahwa regulasi berdasarkan kemampuan bukan kategori sembarangan adalah langkah logis. “Seiring mobilitas listrik berevolusi lebih cepat dari kemampuan legislatif mendefinisikan istilah baru, kerangka berbasis kinerja akan lebih tahan lama,” tulis mereka. Namun, Electrek juga mengkritik pemilihan nama speed tier yang mirip dengan kelas 1/2/3 e-bike, berpotensi menimbulkan kebingungan baru.
Jika disahkan, undang-undang ini akan menjadi salah satu yang paling progresif di AS dalam mengatur kendaraan mikro-listrik. Tidak hanya untuk e-bike dan e-scooter, tetapi juga mencakup kendaraan pinggiran seperti unicycle listrik, papan luncur listrik, dan sepeda motor listrik berkecepatan 40 mph—yang kini resmi disamakan dengan kendaraan jalan raya.