Pemkot Padang Panjang Kembali Berlakukan Dua Arah di Jalan Sudirman, Rekayasa Lalu Lintas Disesuaikan di Dua Ruas Lain

Penulis: Topan Lubis  •  Senin, 27 Juli 2026 | 20:52:31 WIB
Arus kendaraan kembali melintas dua arah di Jalan Sudirman, Padang Panjang, setelah sebelumnya diterapkan sistem satu arah.

PADANG PANJANG — Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi berkala dan masukan dari masyarakat. Sebelumnya, sistem satu arah di Jalan Sudirman diterapkan untuk mengurai kepadatan, namun setelah dipantau langsung di lapangan, pemerintah memutuskan perubahan strategi.

Apa yang Berubah di Tiga Ruas Jalan?

Di Jalan Sudirman, kendaraan kini bisa melintas dari dua arah seperti semula. Sementara itu, arus di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei turut disesuaikan agar pergerakan kendaraan tetap efektif dan tidak menimbulkan kemacetan baru di titik lain.

"Setiap kebijakan yang kami ambil selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," kata Hendri Arnis dalam keterangan resmi yang diterima di Padang Panjang.

Mengapa Sistem Dua Arah Dikembalikan?

Pemkot Padang Panjang menilai sistem satu arah yang sempat berjalan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mobilitas warga, terutama yang beraktivitas di pusat kota. Hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian agar arus kendaraan lebih lancar tanpa mengorbankan keselamatan pejalan kaki dan pengendara.

Pemerintah juga mengapresiasi warga yang menyampaikan masukan secara santun dan konstruktif. "Ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan Kota Padang Panjang, khususnya terkait pengaturan lalu lintas di kawasan pasar," ujar Hendri Arnis.

Persiapan dan Imbauan untuk Pengguna Jalan

Menjelang pemberlakuan kebijakan ini, perangkat daerah bersama instansi terkait telah memasang ulang rambu-rambu, marka jalan, dan perlengkapan lalu lintas lainnya. Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan agar kebijakan bisa berjalan efektif sejak hari pertama.

Pemkot berharap sistem baru ini bisa memperlancar mobilitas sekaligus mendukung aktivitas perdagangan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Pasar Padang Panjang.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta arahan petugas," kata Hendri Arnis menambahkan.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top