Padang Panjang Setujui Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra-PBB Minta SiLPA Rp 39 Miliar untuk Program Tepat Sasaran

Penulis: Maruli Sinaga  •  Kamis, 03 September 2026 | 20:44:31 WIB
Wali Kota dan jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang Panjang terkait persetujuan perubahan APBD 2026.

DPRD Kota Padang Panjang resmi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu lahir dalam Rapat Paripurna yang digelar pekan ini, tetapi diwarnai catatan keras fraksi soal target pendapatan yang turun signifikan dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 39 miliar.

PADANG PANJANG — Ketua DPRD Padang Panjang Imbral memimpin langsung rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD 2026 tersebut. Rapat turut dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.

Persetujuan ini bukan tanpa syarat. Empat fraksi yang menyatakan menerima—PBB-PKS, PAN, NasDem, dan Gerindra—secara terang-terangan menggugat realisme angka pendapatan asli daerah (PAD) yang turun 13,87 persen. Fraksi Gerindra menilai angka penurunan itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemkot agar penyusunan target pendapatan berikutnya lebih terukur dan tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan nominal.

SiLPA Rp 39 Miliar Harus Dikawal Agar Menyentuh Warga

Perhatian utama fraksi tertuju pada SiLPA tahun 2025 yang mencapai Rp 39 miliar. Fraksi PBB-PKS meminta pemerintah kota mengevaluasi penyebab munculnya sisa anggaran sebesar itu. Di sisi lain, Fraksi Gerindra mendesak agar dana tersebut dialokasikan untuk program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, seperti intervensi harga pasar, penguatan modal usaha mikro, hingga perbaikan gizi.

Fraksi PBB-PKS juga berharap pemkot meningkatkan optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta mengendalikan belanja pegawai agar ruang fiskal untuk program publik lebih lebar. Evaluasi terhadap SiLPA dinilai penting agar penganggaran ke depan tidak meninggalkan celah penumpukan dana yang tidak produktif.

Catatan Pascabencana dan Penataan Aset Daerah

Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi penekanan tersendiri dari Fraksi PBB-PKS. Mereka menginginkan pelaksanaan pemulihan tepat waktu, berkualitas, dan transparan. Dengan adanya perubahan anggaran ini, pemkot diminta menjadikan skema pembiayaan pemulihan sebagai prioritas yang tidak bisa ditunda.

Sementara itu, Fraksi PAN meminta pemerintah kota menuntaskan penataan aset daerah. Aset yang memungkinkan untuk disewakan sesuai regulasi diharapkan dapat menjadi sumber tambahan PAD. Penguatan investasi, sektor pariwisata, dan pengembangan Islamic Centre juga masuk dalam catatan fraksi tersebut.

Efisiensi Belanja Jangan Menggerus Layanan Dasar

Fraksi NasDem menekankan agar setiap pergeseran anggaran dalam perubahan APBD ini memiliki dampak nyata bagi warga. Efisiensi belanja memang diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar. Belanja modal yang direncanakan juga dituntut memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat.

Seluruh fraksi yang menyetujui menempatkan kemiskinan, stunting, pengangguran, dan penguatan UMKM sebagai agenda utama yang harus diterjemahkan dalam perubahan anggaran ini. Program-program tersebut dinilai perlu berbasis data desa/kelurahan dan memiliki indikator terukur agar sasarannya jelas.

Wali Kota bersama perangkat daerah kini menghadapi tuntutan besar. Perubahan APBD yang telah disetujui tidak boleh berhenti pada perubahan angka di atas kertas. Warga Padang Panjang menunggu bukti penganggaran yang menyentuh layanan publik, mempercepat pemulihan infrastruktur, serta menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top