Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengajukan permohonan pemasangan 400 unit lampu penerangan jalan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat. Kepala Dinas Perhubungan setempat, Zahirman, menyampaikan usulan ini ditujukan untuk ruas jalan nasional dan provinsi di sejumlah kecamatan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
PARIK MALINTANG — Kabupaten Padang Pariaman kembali menggenjot upaya penerangan jalan menyusul masih banyaknya ruas jalan gelap yang dinilai rawan kecelakaan. Total 400 unit lampu yang diusulkan terdiri atas 150 unit untuk jalan nasional yang diajukan ke Kementerian ESDM, dan 250 unit untuk jalan provinsi yang ditujukan ke Pemprov Sumatera Barat.
Zahirman menyebutkan surat dan proposal permintaan bantuan untuk 150 unit lampu jalan nasional telah diserahkan kepada Menteri ESDM. Sementara untuk kebutuhan jalan provinsi, Pemkab Padang Pariaman telah menyiapkan surat permintaan resmi.
"Ini salah satu program kita, bagaimana Padang Pariaman khususnya jalan yang ada bisa terang pada malam hari sehingga aman bagi masyarakat untuk melewatinya dan juga mengurangi angka kecelakaan," kata Zahirman di Parik Malintang, Kamis.
Berdasarkan hasil pendataan, pemasangan lampu untuk jalan nasional akan diprioritaskan di kawasan dengan tingkat aktivitas masyarakat relatif tinggi. Beberapa titik yang disebutkan antara lain Lubuk Alung, Sicincin, Kayu Tanam, dan Pauh Kambar.
Sementara khusus untuk ruas jalan provinsi, usulan pemasangan menyasar empat kecamatan yang dinilai paling membutuhkan, salah satunya kawasan Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakis.
Selain mengandalkan bantuan pusat dan provinsi, Pemkab Padang Pariaman juga menyiapkan anggaran dari APBD untuk menuntaskan kebutuhan penerangan di ruas jalan kabupaten. Hasil pendataan menunjukkan lebih dari 500 titik di jalan kabupaten yang membutuhkan lampu penerangan.
Kebutuhan anggaran untuk jalan kabupaten dinilai tidak sebesar pemasangan baru di ruas jalan nasional maupun provinsi. Sebab, sebagian besar titik di jalan kabupaten dapat memanfaatkan tiang listrik yang sudah tersedia sebelumnya.
Zahirman mengatakan sejumlah titik penerangan telah diusulkan untuk masuk dalam APBD Perubahan 2026. Usulan tersebut telah mendapat persetujuan secara lisan dari Bupati Padang Pariaman melalui telaah staf.
Pemkab Padang Pariaman juga telah menyiapkan kebutuhan penerangan jalan untuk tahun anggaran 2027. Dalam pemenuhannya, pemerintah daerah akan mengandalkan APBD serta dukungan pokok-pokok pikiran anggota DPRD sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Program penerangan jalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. Dengan semakin banyaknya ruas jalan yang terang, mobilitas warga diharapkan lebih aman sekaligus membantu menekan risiko kecelakaan akibat minimnya pencahayaan.