SUMATERA BARAT — September 2026 menjadi periode terakhir penyaluran bansos tahap ketiga bagi dua program andalan pemerintah. Tahap ini mencakup alokasi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September, dengan mekanisme penyaluran yang berlangsung bertahap di tiap daerah.
Pemerintah membagi jadwal penyaluran bansos 2026 ke dalam empat tahap. Tahap 3 berlangsung untuk periode Juli-September, sementara tahap 4 dijadwalkan pada Oktober-Desember. Karena pencairan tidak massal, sebagian KPM bisa menerima dana lebih dulu dibanding yang lain.
Untuk BPNT atau Program Sembako, nominal bantuan yang diterima KPM adalah Rp200 ribu per bulan. Jika dicairkan akumulatif untuk tiga bulan, total dana yang masuk ke rekening mencapai Rp600 ribu.
Besaran PKH berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga yang terdata. Berikut rincian nominal per tahap:
Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini diperbarui berkala, sehingga status penerima bisa berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi terbaru keluarga.
KPM yang terdaftar aktif dan memenuhi kriteria kemiskinan atau kerentanan sosial berhak menerima bantuan. Mereka yang sebelumnya tercoret karena dianggap mampu secara ekonomi tidak akan muncul dalam daftar pencairan.
Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Pencairan bansos tidak pernah dipungut biaya apa pun. Waspadai oknum yang mengatasnamakan pendamping sosial atau perangkat desa dengan iming-iming mempercepat pencairan.
Seluruh proses verifikasi hanya dilakukan melalui kanal resmi Kemensos. Informasi jadwal pencairan dapat dipantau langsung oleh KPM melalui akun media sosial resmi maupun pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang atau imbalan untuk membantu proses pencairan, segera laporkan ke pendamping sosial atau kantor Dinas Sosial setempat.