Pertamina Pangkas 118 Entitas Usaha 2026, Fokus Bisnis Inti

Penulis: Maruli Sinaga  •  Sabtu, 12 September 2026 | 09:05:01 WIB
Pertamina menargetkan penataan 118 entitas usaha sepanjang 2026 untuk memperkuat bisnis inti.

SUMATERA BARAT — Program ini bukan sekadar merampingkan organisasi. Pemerintah menaruh ekspektasi tinggi agar Pertamina bergerak lebih cepat, memangkas rantai birokrasi, dan memperkuat bisnis inti di sektor energi.

Penataan Berjalan Bertahap Sepanjang 2026

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, memaparkan progres penataan entitas usaha sepanjang tahun ini. Pada kuartal I 2026, sebanyak 27 perusahaan sudah ditata. Angka itu naik menjadi 31 perusahaan pada kuartal II 2026.

Hingga September 2026, Pertamina menargetkan 48 perusahaan masuk dalam proses streamlining. Dari total target, angka 118 entitas menjadi yang terbesar dalam program kali ini.

"Total perusahaan yang di-streamline dari target memang paling besar, Pak, ada 118," kata Agung dalam keterangan resmi, Jumat (11/9/2026).

Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria menyebut penyederhanaan entitas usaha sebagai agenda penting transformasi BUMN. Menurut dia, prosesnya harus dilakukan secara fundamental dan terencana karena waktu yang tersedia tidak panjang.

"Proses streamlining dan transformasi perusahaan-perusahaan di bawah BUMN ini memang kita lakukan secara fundamental dan terencana. Karena ekspektasi daripada pemerintah terhadap kita begitu tinggi, sehingga kita tidak punya banyak waktu. Kamu ikut dalam transformasi ini atau kamu tidak ikut dalam transformasi ini?" ujar Dony.

Hulu Migas Jadi Sasaran Konsolidasi

Pemerintah mendorong penyederhanaan entitas bisnis Pertamina di sektor hulu minyak dan gas bumi. Dony menilai terlalu banyak entitas dalam satu grup usaha justru memperpanjang birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan.

Ke depan, struktur bisnis hulu Pertamina diharapkan dikonsolidasikan ke dalam satu perusahaan saja. Dony menyebut keberadaan entitas seperti Hulu Rokan, Hulu RIK, dan Hulu lainnya tidak lagi diperlukan jika hanya menambah lapisan birokrasi.

"Jadi, ke depan tidak perlu lagi ada banyak entitas seperti Hulu Rokan, Hulu RIK, dan Hulu lainnya. Itu hanya menambah birokrasi yang panjang. Maunya cukup satu konsolidasi dalam satu PT saja," ujarnya.

Secara keseluruhan, Pertamina tercatat telah memangkas sekitar 139 anak usaha sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur grup.

Merger hingga Likuidasi Entitas Dormant

Dalam pelaksanaannya, Pertamina menjalankan sejumlah aksi korporasi. Mulai dari merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi terhadap entitas yang sudah tidak aktif atau dormant, khususnya di sektor hulu migas.

Agung menegaskan, likuidasi entitas hulu migas yang dormant bukan semata-mata untuk mengurangi biaya operasional. Langkah itu juga bagian dari merapikan struktur Pertamina Group.

"Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," kata Agung.

Program streamlining dijalankan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Agung menyebut program ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Dampak ke Ketahanan Energi dan Pelayanan Publik

Hasil program streamlining sepanjang Semester I 2026 disebut mulai terasa. Agung menyatakan penataan struktur grup memperkuat rantai pasok energi nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dan ketahanan bisnis Pertamina.

Organisasi yang lebih ramping diharapkan mempercepat proses pengambilan keputusan. Tata kelola perusahaan juga ikut diperkuat seiring berkurangnya jumlah entitas yang harus dikelola.

Bagi masyarakat, penyederhanaan ini diklaim berdampak pada kualitas pelayanan yang lebih baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2026 tentang penataan BUMN dan anak usahanya.

Dengan target 118 entitas dipangkas tahun ini, Pertamina menempatkan efisiensi struktur sebagai fondasi transformasi jangka panjang. Keberhasilan program ini akan menentukan seberapa cepat perusahaan energi terbesar Indonesia itu merespons dinamika pasar dan menjaga ketahanan energi nasional.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: topbusiness.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top