Danantara Minta Adhi Karya Tuntaskan 2.400 Unit LRT City yang Belum Diserahkan

Penulis: Bastian Sihombing  •  Selasa, 15 September 2026 | 14:04:01 WIB
Danantara meminta Adhi Karya menuntaskan penyerahan 2.400 unit LRT City yang belum diterima konsumen.

SUMATERA BARAT — Dari sekitar 5.400 unit LRT City yang telah terjual, baru 3.000 unit yang sudah diserahterimakan kepada konsumen. Sisanya, sekitar 2.400 unit, masih tersebar di sejumlah proyek dan belum jelas kapan bisa diserahkan.

Dony menegaskan posisi konsumen dalam kasus ini tidak bisa dipersalahkan. Sebagian besar pembeli merupakan orang yang membeli rumah untuk pertama kalinya.

"Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," kata Dony dalam keterangan resmi, Selasa (15/9).

Dua Opsi Penyelesaian: Bangun Ulang atau Refund

Danantara menyiapkan dua jalur penyelesaian bagi konsumen yang belum menerima unit: melanjutkan pembangunan atau mengembalikan dana pembelian. Keduanya masih dalam tahap perhitungan.

Adhi Karya diminta menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek sekaligus rencana bisnis yang komprehensif. Tujuannya agar setiap opsi punya dasar angka yang jelas, bukan sekadar estimasi lisan.

Untuk memutuskan jalur mana yang dipakai, Danantara akan berdialog dengan perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan itu akan membahas opsi penyelesaian bagi pembeli yang belum menerima unit.

Dony menyatakan persoalan ini harus tuntas, bukan dibiarkan menggantung bertahun-tahun.

"Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun. Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," ujarnya.

Beban Ganda jika Proyek Dibiarkan Mangkrak

Kasus LRT City menyangkut dua pihak yang sama-sama menanggung risiko. Konsumen sudah membayar tetapi belum menerima unit. Adhi Karya sebagai pengembang menanggung kewajiban hukum dan reputasi atas proyek yang belum tuntas.

Jika proyek dibiarkan berlarut, beban itu berpotensi bergeser ke negara. Adhi Karya adalah perusahaan pelat merah yang sahamnya dimiliki publik dan negara, sehingga penyelesaian yang tidak terencana bisa memukul kinerja keuangan perseroan.

BP BUMN dan Danantara menegaskan penyelesaian LRT City harus memberi kepastian kepada konsumen sekaligus memastikan proyek bermasalah tidak kembali menjadi beban masyarakat yang sudah memenuhi kewajibannya.

Yang Perlu Dicermati Pemegang Saham ADHI

Bagi investor, sinyal yang perlu dipantau adalah besaran biaya penyelesaian yang sedang dihitung Adhi Karya. Angka itu akan menentukan apakah perseroan perlu menyiapkan provisi tambahan atau mengubah asumsi pendapatan proyek.

Opsi refund umumnya lebih cepat menutup kas keluar, tetapi menghapus potensi pendapatan dari 2.400 unit tersebut. Sebaliknya, melanjutkan pembangunan menahan kas lebih lama, meski mempertahankan nilai proyek secara keseluruhan.

Keputusan final baru akan terlihat setelah dialog dengan perwakilan konsumen dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hingga saat itu, ketidakpastian penyelesaian masih membayangi posisi keuangan perseroan. Investasi mengandung risiko.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top