PADANG — Roadshow Panggung Rakyat Pra-September Hitam menyambangi empat kampus di Kota Padang dan sekitarnya. Selain Unand dan UBH, agenda berlanjut ke Universitas Negeri Padang pada Jumat (25/9/2026), Lapo Nabarat pada Minggu (27/9/2026), serta Institut Teknologi Padang pada Senin (28/9/2026).
Setiap titik kegiatan diisi format yang sama: panggung musik, lapak baca gratis, seni cetak grafis, dan pemutaran film dokumenter. Penyelenggara menyebut format itu sengaja dipilih agar anak muda punya cara berekspresi selain demonstrasi jalanan.
Di pelataran Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Kamis (24/9/2026) malam, kegiatan dibuka dengan pemutaran film dokumenter Mantera Berbenah. Film itu mengangkat persoalan pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, dan masalah di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Lapak cukil yang digelar Suaka Kolekta turut meramaikan acara. Mahasiswa dan warga yang hadir bisa mencetak karya grafis sendiri sembari mengikuti diskusi lintas isu.
Perwakilan BEM FH UBH, Aldi, menilai kegiatan semacam ini penting bagi mahasiswa baru. Menurut dia, rutinitas akademik saja tidak cukup untuk membangun kepekaan sosial.
"Laboratorium mahasiswa hukum itu ya masyarakat itu sendiri. Melalui konsolidasi ini, kita mengajak kawan-kawan merawat luka dan membersamai isu Sumatra Barat hari ini mulai dari krisis lingkungan, polusi, hingga maraknya tambang ilegal," kata Aldi.
Kepala Divisi Litbang LBH Padang, Alfi, menyebut Sumatera Barat memang tidak punya peristiwa historis yang identik dengan Tragedi Semanggi atau kasus Munir. Meski begitu, momentum September Hitam dinilai tetap relevan dengan persoalan yang dihadapi warga hari ini.
Alfi merujuk pada tindakan represif aparat dalam aksi demonstrasi besar pada Agustus 2025. Ia menyebut sekitar 300 orang ditangkap secara sewenang-wenang, termasuk warga sipil yang hanya melintas di sekitar lokasi aksi.
Tekanan terhadap mahasiswa yang menyuarakan kritik di lingkungan akademik juga menjadi sorotan. Menurut Alfi, garis merah persoalan ini harus disuarakan bersama.
"Garis merahnya jelas, jika tidak kita suarakan, tidak kita ingat, dan tidak kita lawan, maka bukan tidak mungkin kita yang akan menjadi korban berikutnya," ujar Alfi.
Ia menambahkan masyarakat sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara, mulai dari berpikir, membayar pajak, hingga menaati aturan. Karena itu, menurut dia, masyarakat berhak menuntut pemerintah memenuhi kewajibannya menjaga kebebasan sipil dan menegakkan HAM.
Yudha Novrianto dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatera Barat menilai ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi masih dibayangi trauma kolektif. Penyebabnya, penangkapan warga sipil dalam berbagai aksi sebelumnya.
Persoalan yang diangkat tidak berhenti pada kasus HAM masa lalu. Yudha menyinggung kabut asap dan banjir bandang di sejumlah daerah Sumatera Barat pada November 2025, bencana banjir dan longsor di Kabupaten Solok termasuk kawasan Arosuka, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, hingga dugaan tambang ilegal dan pembukaan lahan.
PBHI mendorong anak muda merespons persoalan itu dengan bentuk ekspresi kreatif. Panggung rakyat, lapak baca, seni cukil, dan nonton bareng dinilai lebih efektif memantik semangat perjuangan.
"Cara melawan tentu tidak selalu dengan metode demonstrasi, tetapi juga dengan merebut kembali ruang sipil melalui panggung rakyat, lapak baca, seni cukil, dan nonton bareng untuk memantik kembali semangat perjuangan kaum muda," ungkap Yudha.
Rangkaian Panggung Rakyat Pra-September Hitam masih berlanjut di sejumlah titik di Kota Padang dan sekitarnya. Penyelenggara menjadwalkan aksi puncak pada 30 September 2026.
September Hitam sendiri merupakan simbol pengingat kolektif atas sejumlah peristiwa pelanggaran HAM dan kekerasan negara yang terjadi pada September. Peristiwa yang kerap dikaitkan dengan momentum ini antara lain Tragedi 1965, Tragedi Tanjung Priok 1984, Tragedi Semanggi II 1999, pembunuhan Munir pada 2004, pembunuhan Salim Kancil pada 2015, serta Aksi #ReformasiDikorupsi pada 2019.