Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mendeklarasikan capaian 100 persen bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari dinyatakan lolos verifikasi. Deklarasi ditetapkan melalui pleno hasil verifikasi ODF 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Simpang Empat. Capaian ini menandai perubahan perilaku sanitasi warga di seluruh kecamatan.
SIMPANG EMPAT — Bupati Pasaman Barat Yulianto menyatakan status ODF bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Penetapan dilakukan setelah tim verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan hasil verifikasi di hadapan forum pleno.
Dari 111.854 kepala keluarga (KK) yang diperiksa dalam bedah dokumen, 80.583 KK tercatat memiliki sanitasi layak, 13.525 KK memakai fasilitas layak bersama, 9.413 KK belum layak, dan 8.333 KK masuk kategori OD tertutup. Tidak ada satu pun KK yang terdeteksi masih buang air besar di ruang terbuka.
Verifikasi lapangan terhadap sampel 183 KK menemukan tujuh KK dengan sanitasi aman, 107 KK layak, 22 KK layak bersama, tiga KK belum layak, dan 44 KK OD tertutup. Sama seperti bedah dokumen, tidak ditemukan KK dengan kategori OD terbuka.
Perwakilan Tim Kerja STBM Provinsi Sumatera Barat, Budi Arman, menjelaskan verifikasi dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 440-204/1439-2025 melalui dua tahapan, yakni bedah dokumen dan pengecekan lapangan.
"Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, diperkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat," ujar Budi.
Yulianto menegaskan status ODF bisa dicabut jika di kemudian hari ditemukan kembali praktik buang air besar sembarangan. Karena itu ia meminta seluruh camat dan wali nagari melakukan pembinaan serta pemantauan berkelanjutan.
"Deklarasi ODF hari ini bukan akhir, justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mempertahankan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kembali BABS. Saya minta seluruh Camat dan Wali Nagari terus melakukan pembinaan dan pemantauan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan sanitasi tidak berhenti pada kepemilikan jamban. Prinsip sanitasi aman dan penerapan lima pilar STBM harus terus diperkuat agar lingkungan bersih menjadi kebiasaan sehari-hari warga.
Keberhasilan ODF Pasaman Barat melibatkan Dinas Kesehatan, jajaran puskesmas, tenaga sanitasi lingkungan, camat, wali nagari, kader kesehatan, TP-PKK, Pokja PKP, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Yulianto menyebut capaian itu terwujud karena kebersamaan seluruh pihak.
"Ini momentum bagi Pemkab Pasaman Barat untuk memperkuat komitmen mempertahankan perilaku hidup bersih dan sanitasi aman di seluruh nagari," katanya.
Dengan deklarasi ini, Pasaman Barat menyusul sejumlah kabupaten lain di Sumatera Barat yang lebih dulu berstatus ODF. Tantangan berikutnya adalah menjaga status tersebut tetap bertahan, terutama di nagari dengan jumlah KK OD tertutup yang masih cukup besar.