Wabup Solok Selatan Serahkan Bantuan Beras 2.822 Penerima di Sungai Pagu, Ingatkan Jangan Dipolitisasi Saat Pilwana

Penulis: Topan Lubis  •  Senin, 28 September 2026 | 14:01:32 WIB
Wabup Solok Selatan menyerahkan bantuan pangan beras kepada penerima manfaat di Kecamatan Sungai Pagu.

SOLOK SELATAN — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyalurkan bantuan pangan beras untuk warga Kecamatan Sungai Pagu. Penyerahan dilakukan bergiliran setelah sebelumnya digelar di ibu kota kabupaten di Padang Aro. Kecamatan Sungai Pagu mendapat kuota 2.822 penerima manfaat dari total 21.636 penerima manfaat di Solok Selatan.

Bantuan berasal dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Sasaran program ini adalah masyarakat berpendapatan rendah se-Indonesia. Wabup menekankan agar penerima memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan keluarga.

Minta Penyerahan Dilakukan di Kantor Pemerintahan

Yulian Efi meminta penyerahan bantuan dilakukan di kantor-kantor pemerintahan, bukan langsung diantar ke rumah penerima. Alasannya, kontestasi politik tingkat nagari sedang terbuka sehingga rawan ditunggangi pihak berkepentingan.

"Seluruh penerima bantuan kami harap dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Camat hingga Wali Nagari kawal terus dari pendataan sampai distribusi. Jangan sampai dengan momen Pilwana ini malah jadi kesempatan," kata Yulian.

Daftar Penerima Diminta Diumumkan Terbuka

Wabup juga meminta daftar penerima manfaat diumumkan secara terbuka di kantor kecamatan. Langkah itu untuk mencegah masalah karena tidak semua warga mendapatkan bantuan.

Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak tengah berlangsung di seluruh nagari di Solok Selatan. Situasi itu membuat distribusi bantuan pangan rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.

Kuota 21.636 Penerima di Seluruh Solok Selatan

Total penerima manfaat bantuan pangan beras di Kabupaten Solok Selatan mencapai 21.636 orang. Penyerahan dilakukan bergiliran antar kecamatan, dimulai dari Padang Aro sebelum berlanjut ke Sungai Pagu.

Pemerintah daerah meminta camat dan wali nagari mengawal proses pendataan hingga distribusi. Pengawasan berlapis diharapkan memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: fajarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top