Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (SAPILIN) untuk menyatukan data dan koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman bencana yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. Langkah ini diambil setelah Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025 menempatkan Sumatera Barat pada kelas risiko tinggi dengan skor 176,82. Integrasi dinilai penting karena sebagian besar respons pertama bencana berlangsung di tingkat kabupaten dan kota, bukan di provinsi.
PADANG — Sumatera Barat berada di kawasan geologis kompleks yang berhadapan langsung dengan zona tumbukan lempeng tektonik. Wilayah ini juga dilalui Sistem Sesar Sumatera, berdekatan dengan Sesar Mentawai, dan memiliki pesisir yang menghadap Samudra Hindia. Kondisi itu membuat provinsi ini menghadapi ancaman berlapis, mulai dari gempa bumi dan tsunami hingga banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta erupsi gunung api.
Data IRBI 2025 mencatat tiga jenis bencana yang paling sering terjadi di Sumatera Barat, yakni kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta cuaca ekstrem. Pada periode 1 Januari hingga 9 Agustus 2025, tercatat 44 kejadian bencana di provinsi ini dalam kompilasi data nasional.
Pengalaman banjir dan longsor pada penghujung 2025 menjadi pukulan berat bagi Sumatera Barat. BNPB mencatat hingga 4 Januari 2026, rangkaian bencana tersebut menyebabkan 264 orang meninggal dunia, 74 orang hilang, dan lebih dari 10 ribu jiwa mengungsi.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada keluarga, rumah, mata pencaharian, sekolah, dan fasilitas publik yang harus dipulihkan. Pemerintah daerah pun dituntut tidak hanya mampu merespons keadaan darurat, tetapi juga mengantisipasi risiko, membangun kesiapsiagaan, dan memastikan pemulihan berjalan cepat serta berkeadilan.
Informasi kebencanaan di Sumatera Barat tersebar di banyak institusi. Data berada di BPBD, pemerintah kabupaten dan kota, BMKG, BNPB, perangkat daerah, TNI, Polri, Basarnas, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga masyarakat.
Ketika informasi itu belum terhubung, pemerintah kesulitan menentukan prioritas dan mengalokasikan sumber daya secara cepat. SAPILIN diarahkan untuk menutup celah tersebut: data menjadi dasar pengambilan keputusan, teknologi menjadi instrumen penghubung, dan koordinasi lintas sektor menjadi mekanisme kerja.
Dalam bahasa Minangkabau, sapilin bermakna terpilin jadi satu, terjalin, atau terikat erat bersama-sama. Penamaan SAPILIN disebut sebagai bagian dari kearifan lokal yang memiliki nilai kuat bagi masyarakat.
Masyarakat ditempatkan bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi sebagai bagian penting dari ekosistem ketangguhan daerah. Pendekatan ini menegaskan penanggulangan bencana merupakan urusan bersama, bukan pekerjaan pemerintah provinsi semata.
Pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran sangat penting karena sebagian besar respons pertama berlangsung di tingkat lokal. Dunia usaha menyumbang sumber daya dan jaringan yang bisa dimobilisasi, sementara perguruan tinggi menyediakan pengetahuan dan riset.
Media berperan strategis menyampaikan informasi yang akurat, dan masyarakat menjadi garda terdepan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing. Integrasi tidak boleh berhenti pada koordinasi antarlembaga di atas kertas.
Integrasi harus diwujudkan dalam prosedur, data, komunikasi, sumber daya, latihan, dan pengambilan keputusan. Pemerintah perlu mengetahui siapa melakukan apa, kapan harus bertindak, informasi apa yang dibutuhkan, bagaimana informasi diverifikasi, serta bagaimana keputusan diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.
Pemerintahan yang tangguh terhadap bencana pada akhirnya adalah pemerintahan yang mampu mengantisipasi sebelum peristiwa terjadi, bukan hanya bergerak setelah kerusakan meluas.