Wali Kota Padang Lantik Pengurus KAN Pauh IX 2026–2031, Perda Lembaga Adat Jadi Pegangan

Penulis: Ronal Siregar  •  Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31:31 WIB
Wali Kota Padang melantik pengurus KAN Pauh IX periode 2026–2031 dalam prosesi yang berlangsung khidmat.

PADANG — Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh penting. Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Al-Amin. Tampak hadir pula Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, Kakan Kemenag Kota Padang Yasril, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova.

Dari unsur adat, hadir Camat Kuranji Rozaldi Rosman, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Ketua MPA KAN Pauh IX Irwan Basir, serta Ketua Dewan Pembina KAN Pauh IX Irwan Zuldani. Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, unsur Forkopimca Kecamatan Kuranji, dan tamu undangan lain turut menyaksikan pengukuhan tersebut.

Susunan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

Musdafirman Datuak Rajo Diguci dipercaya kembali memimpin sebagai Ketua. Ia didampingi Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai Sekretaris dan Edijon Datuak Rajo Perak sebagai Bendahara.

Kombinasi kepengurusan ini diharapkan menjadi motor penggerak yang tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga menjawab persoalan nyata di masyarakat. Struktur baru ini akan bekerja selama lima tahun ke depan.

Perda Nomor 5 Tahun 2026 Jadi Dasar Hukum Penguatan Lembaga Adat

Fadly Amran menyoroti capaian penting selama prosesi pelantikan. Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.

Regulasi itu dinilai bukan sekadar dokumen hukum. Fadly menyebutnya sebagai benteng untuk menjaga eksistensi lembaga adat dan memastikan nilai-nilai luhur Minangkabau tetap hidup di tengah perubahan zaman.

"Visi kita adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city), sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju dan sejahtera. Esensi dari visi ini adalah kolaborasi dan sinergi," ujar Fadly.

Wali Kota berharap implementasi Perda tersebut diwujudkan KAN melalui program unggulan yang disusun bersama pemerintah, salah satunya lewat Progul Sinergi Nagari. Ia juga menaruh harapan besar agar KAN Pauh IX terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Padang.

Adat Basandi Syarak Jadi Kompas, Bukan Sekadar Semboyan

Musdafirman Datuak Rajo Diguci membeberkan sejumlah prinsip yang akan menjadi kompas perjalanan KAN Pauh IX lima tahun ke depan. Yang paling menonjol adalah tekad membumikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai praktik hidup sehari-hari.

"Kita adalah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kita ingin falsafah ini tidak hanya indah di mulut dan indah diucapkan, tetapi harus kita nyatakan dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.

Ia menegaskan kehadiran KAN harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Tantangan sosial yang disorotinya cukup beragam, mulai dari kenakalan remaja, tawuran, hingga persoalan lain yang dapat memengaruhi perkembangan anak kemenakan.

Smart Surau dan Pembinaan Generasi Muda Minang

Komitmen menjawab persoalan sosial itu diwujudkan dengan dukungan penuh terhadap program pembangunan Pemerintah Kota Padang. Salah satunya program Smart Surau, yang dinilai mampu memperkuat nilai-nilai syarak dan pendidikan agama bagi generasi muda.

Dengan pelantikan ini, KAN Pauh IX dituntut menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan zaman. Lembaga adat ini diharapkan merangkul generasi muda dan memastikan falsafah Minangkabau tetap relevan di tengah kota yang terus berubah.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: minangkabaunews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top