PADANG — Peserta yang hadir mencakup anggota Forum Anak, Wali Kota Cilik, Wakil Wali Kota Cilik, hingga Duta Anak Kota Padang 2026. Mereka dilatih agar berani bersuara dan menjadi tempat mengadu yang aman bagi rekan sebaya.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang Boby Firman menilai perlindungan anak memerlukan pendekatan holistik. Anak-anak tidak cukup hanya diberi pemahaman, tetapi juga dilatih menjadi pendengar bagi teman-temannya.
"Anak-anak ini kita persiapkan menjadi agen perubahan agar berbagai bentuk kekerasan dapat dicegah. Kita ingin mereka menjadi pionir dalam melaporkan kasus sekaligus menjadi teman tempat bercerita bagi anak-anak lainnya," tegas Boby.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang Ade Yonanda Irza membedah fungsi ganda konsep 2P. Peran pelopor menuntut anak menjadi teladan dalam perilaku positif.
Sementara peran pelapor menuntut keberanian anak menyampaikan dugaan tindak kekerasan kepada orang dewasa atau pihak berwenang. Ade menegaskan anak-anak harus mengambil langkah nyata saat melihat diskriminasi atau perundungan di sekitarnya.
"Penerapan 2P tidak boleh berhenti pada sosialisasi. Kami berharap anak-anak memiliki keberanian melaporkan setiap permasalahan melalui jalur yang tepat, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun melalui Forum Anak," ujar Ade.
Forum Anak Kota Padang menjadi salah satu kanal resmi bagi anak yang ingin melaporkan kasus kekerasan. Selain itu, sekolah dan lingkungan tempat tinggal disebut sebagai jalur pertama yang harus dimanfaatkan sebelum laporan diteruskan ke pihak berwenang.
Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang memperkuat ekosistem sosial yang aman bagi generasi muda. Sinergi antara pemerintah dan anak-anak diharapkan menekan angka kekerasan secara signifikan demi mewujudkan predikat Kota Layak Anak yang seutuhnya.