SUMATERA BARAT — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh atas opsi pemerintah menghentikan ekspor gas ke negara tetangga. Dukungan disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian Saleh Husin kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi kebangkitan industri manufaktur dalam negeri pengguna gas.
Saleh Husin menilai langkah menghentikan ekspor gas ke negara tetangga sebagai keputusan yang tepat di tengah kelangkaan pasokan yang dihadapi industri dalam negeri. Menurutnya, pemerintah telah berpaling untuk mengutamakan kebutuhan domestik dibanding pasar ekspor.
"Sebagaimana kita ketahui saat ini industri dalam negeri pengguna gas justru kesulitan mendapatkan pasokan gas, jadi langkah opsi menyetop ekspor gas ke negara tetangga adalah langkah yang sangat tepat, berarti pemerintah telah berpaling mengutamakan kebutuhan dalam negeri," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (22/10/2026).
Saleh menjelaskan, gas merupakan salah satu sumber energi utama bagi sejumlah sektor industri dalam negeri. Pasokan yang tersendat selama ini memaksa pelaku manufaktur menahan laju produksi.
Pemerintah sudah selayaknya lebih mengutamakan kebutuhan industri dalam negeri. Tujuannya menggenjot produksi manufaktur sehingga menghasilkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja yang lebih luas.
Dukungan Kadin menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang membuka opsi menghentikan ekspor gas ke negara tetangga. Bahlil menempatkan kebutuhan domestik sebagai pertimbangan utama kebijakan energi.
Bagi pelaku usaha, kepastian pasokan gas menjadi faktor penentu biaya produksi. Industri pupuk, petrokimia, keramik, hingga makanan dan minuman termasuk sektor yang paling bergantung pada energi ini.
Jika opsi penghentian ekspor direalisasikan, pelaku industri berharap alokasi gas dalam negeri meningkat signifikan. Kadin menekankan pentingnya nilai tambah dari pengolahan bahan baku menjadi produk jadi di dalam negeri.
Kebijakan ini juga berpotensi mengubah peta perdagangan energi Indonesia dengan negara tetangga. Sejumlah negara di kawasan selama ini menjadi tujuan ekspor gas bumi Indonesia melalui kontrak jangka panjang.
Hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal dan cakupan penghentian ekspor gas. Kadin berharap pemerintah segera merumuskan regulasi teknis agar industri dalam negeri bisa menyesuaikan rencana produksi.
Saleh menegaskan dukungan organisasi pengusaha terhadap arah kebijakan yang berpihak pada industri domestik. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat struktur industri nasional dan menciptakan lapangan kerja.