AGAM — Salma Rahmadani harus menghentikan pendidikannya sejak duduk di kelas III SDN 17 Batu Gadang, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua. Kini, setelah melalui penjangkauan panjang oleh pendamping sosial, ia kembali mendapat haknya untuk belajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Sumatera Barat di Kabupaten Dharmasraya.
Bersamanya, Ghanniy Efani (17) asal Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, yang sebelumnya tercatat sebagai siswa SMKN 1 Ampek Angkek, juga diberangkatkan ke sekolah yang sama. Keduanya merupakan anak-anak yang dilaporkan rentan mengalami putus sekolah karena keterbatasan ekonomi dan kondisi sosial keluarga.
Kedua Anak Terjaring dari Laporan Warga
Keberadaan Ghanniy dan Salma terungkap bukan dari data pemerintah, melainkan dari pengaduan masyarakat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, mengatakan laporan itu langsung ditindaklanjuti melalui asesmen oleh pendamping sosial PKH di kecamatan masing-masing.
Ghanniy diasesmen oleh Nofri Wahyudi, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Ampek Angkek. Sementara Salma ditangani Silmi Sa'adah dari Kecamatan Sungai Pua. Dari hasil penjangkauan lapangan, keduanya dinilai memenuhi kriteria untuk direkomendasikan sebagai calon siswa SRT.
Ditetapkan dalam Rapat Pleno di Tingkat Provinsi
Rekomendasi pendamping kemudian diproses hingga tingkat provinsi. Penetapan keduanya sebagai calon siswa dilakukan melalui rapat pleno Dinas Sosial Sumatera Barat yang melibatkan BBPPKS Padang, Dinas Pendidikan Sumbar, BPS Sumbar, serta Tim Dit. PSNK kabupaten/kota dan Kemensos.
Setelah ditetapkan, Dinas Sosial Agam bergerak cepat. Windra Fitri, Fungsional Pekerja Sosial, bersama Ahmad Syukri dari Tim Dit. PSNK Kemensos Agam, menjemput kedua anak dari rumahnya masing-masing untuk diantar ke BBPPKS Padang.
11 Siswa Diberangkatkan dengan Dua Kendaraan
Di BBPPKS Padang, keduanya diterima Hafiz Satria Putra selaku Ketua Tim Dit. PSNK Provinsi Sumbar, dan Linda Susanti selaku Kabag TU BBPPKS Padang. Sebelum berangkat, mereka mendapat penjelasan mengenai aturan dan pola pendidikan yang diterapkan di Sekolah Rakyat.
Menurut Linda Susanti, anak-anak yang diterima dalam program ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak pendidikan. Pada sore harinya, rombongan bertolak menuju Dharmasraya pukul 17.00 WIB.
Dalam pemberangkatan tersebut, total 11 siswa diantar menggunakan dua kendaraan yang didampingi langsung oleh Kepala BBPPKS Padang beserta tim.
Bupati: Pemerintah Tidak Boleh Diam Saat Anak Terancam Putus Sekolah
Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengantar anak ke sekolah baru, melainkan jembatan untuk mengembalikan harapan generasi muda yang terancam kehilangan masa depan.
"Tidak boleh ada anak-anak kita yang kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi maupun kondisi sosial keluarga. Ketika ada anak yang terancam putus sekolah, pemerintah harus hadir dan mencarikan jalan agar mereka tetap memperoleh pendidikan," ujarnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjangkauan hingga pengantaran. Kepada kedua pelajar, Benni Warlis berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan tidak larut dalam masa lalu.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Belajarlah dengan sungguh-sungguh, bangun cita-cita dan jangan pernah merasa rendah karena masa lalu. Keberhasilan ke depan sangat ditentukan oleh semangat dan kerja keras anak-anak kita," katanya.