Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang masih memiliki cicilan utang mendapat keringanan pembayaran selama masa pemulihan. Permintaan itu disampaikan Gibran saat meninjau langsung lokasi bencana di kawasan Arosuka, Jumat. Pemerintah diminta mendata warga yang masih memiliki kewajiban cicilan agar kebijakan keringanan bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
SOLOK — Pemerintah sebelumnya juga memberi perhatian pada persoalan serupa yang dihadapi masyarakat terdampak bencana di Tapanuli, Sumatera Utara. Gibran menyebut penanganan cicilan warga korban bencana sebagai hal yang krusial dan tidak boleh dibiarkan menambah beban korban.
"Ini sangat krusial soal cicilan warga yang terdampak bencana. Warga yang melakukan cicilan agar diberikan kemudahan dan tidak diberatkan," kata Wapres.
Kunjungan Gibran berlangsung di tengah masa tanggap darurat banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka pada Senin (21/9) malam. Bencana itu berdampak pada permukiman warga serta kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat.
Pemulihan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Penyangga Pangan
Selain soal cicilan, Gibran meminta pemerintah segera memperbaiki lahan pertanian masyarakat yang terdampak. Kabupaten Solok merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Sumatera dan nasional.
Pemulihan lahan pertanian perlu dipercepat agar aktivitas produksi, khususnya beras dan komoditas pangan lainnya, tidak terganggu akibat bencana. Produksi pangan dari Solok memasok kebutuhan sejumlah daerah di sekitarnya.
Normalisasi Sungai dan Sabo Dam Disiapkan untuk Jangka Menengah
Untuk penanganan jangka menengah, Wapres meminta normalisasi sungai serta penanganan infrastruktur pengendali aliran material, termasuk sabo dam, segera ditindaklanjuti. Langkah itu dinilai penting untuk mengurangi risiko bencana serupa terulang di kawasan yang sama.
Pemerintah juga diminta memastikan seluruh unsur terkait bekerja bersama dalam penanganan hingga pemulihan bencana. Bantuan dan dukungan bagi masyarakat harus segera direalisasikan, tidak berhenti di tingkat koordinasi.
Hunian Tetap Langsung Dibangun, Huntara Tidak Disiapkan
Dalam penyediaan tempat tinggal, pemerintah tidak menyiapkan hunian sementara (huntara). Gibran mengarahkan langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya tidak lagi aman untuk ditempati.
Ia meminta lokasi huntap benar-benar aman dan tidak terlalu jauh dari tempat warga bekerja. Pemindahan diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga yang sudah kehilangan tempat tinggal.
Warga juga diminta tidak kembali ke rumah yang sebelumnya terdampak apabila lokasi tersebut dinilai tidak aman. Pemerintah menekankan keselamatan warga sebagai pertimbangan utama dalam menentukan lokasi hunian pengganti.