Pencarian

Pemkot Padang Tetapkan 3 Kecamatan Kampung REDAM dan 2 Kelurahan Desa Sadar HAM

Rabu, 30 September 2026 • 08:39:02 WIB
Pemkot Padang Tetapkan 3 Kecamatan Kampung REDAM dan 2 Kelurahan Desa Sadar HAM
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri kegiatan Implementasi P5HAM di Sumatera Barat.

Pemerintah Kota Padang menetapkan tiga kecamatan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) serta mengusulkan dua kelurahan sebagai Desa Sadar HAM dalam kegiatan Implementasi P5HAM di Sumatera Barat pada 29 September 2026. Penetapan Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah itu menandai penguatan komitmen pemkot terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan setiap kebijakan pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi warga.

PADANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyebut penetapan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM sebagai bukti kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemkot Padang, dan Komisi XIII DPR RI. Dua kelurahan yang diusulkan sebagai Desa Sadar HAM adalah Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang.

REDAM merupakan program strategis Kementerian Hak Asasi Manusia yang bertujuan memperkuat pemulihan, pencegahan konflik sosial, dan budaya damai di tingkat desa atau kelurahan. Program ini menyasar wilayah administratif terkecil sebagai basis penguatan hak asasi manusia.

Apa Itu P5HAM dan Mengapa Pemkot Padang Mengadopsinya?

P5HAM adalah kerangka kerja yang mencakup lima pilar: Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. Pemkot Padang menjadikan kerangka ini sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Fadly Amran menegaskan bahwa aspek HAM menjadi bagian yang diperhatikan dalam setiap program pembangunan. "Setiap kebijakan dan program yang kami jalankan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, aspek hak asasi manusia menjadi bagian yang kami perhatikan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Padang," kata Fadly di Padang, Selasa.

Ia menilai Kota Padang sedang tumbuh menuju kota metropolitan. Kondisi itu membutuhkan kolaborasi semua pihak agar hak setiap warga negara tetap dikedepankan dalam proses pembangunan.

"Kota Padang adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Saya yakin, kondisi ini membutuhkan perhatian kita bersama sehingga betul-betul hak-hak setiap warga negara kita kedepankan. Ini mencerminkan maju atau tidaknya pembangunan suatu bangsa," ujarnya.

Program Unggulan Jadi Kendaraan Pemenuhan Hak Warga

Pemkot Padang menjalankan sejumlah Program Unggulan (Progul) untuk memenuhi hak-hak warga kota. Dua di antaranya adalah Program Padang Melayani dan Padang Juara.

Fadly menyatakan pemahaman dan kolaborasi seluruh pihak terkait P5HAM perlu terus diperkuat. Tujuannya agar arah pembangunan Kota Padang mencakup kelima pilar tersebut.

Peran DPR dan Harapan Penurunan Pelanggaran HAM

Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe berharap kegiatan Implementasi P5HAM meningkatkan pemahaman masyarakat soal hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut dia, sosialisasi HAM perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai P5HAM ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik," kata Shadiq.

Penetapan tiga kecamatan sebagai Kampung REDAM dan dua kelurahan sebagai Desa Sadar HAM menjadi langkah konkret Pemkot Padang dalam mengimplementasikan P5HAM di tingkat wilayah administratif terkecil.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks