Pencarian

Kemendikdasmen Kucurkan Rp48 Miliar untuk Revitalisasi 87 Sekolah di Dharmasraya

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:51:01 WIB
Kemendikdasmen Kucurkan Rp48 Miliar untuk Revitalisasi 87 Sekolah di Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyatakan dukungan pemerintah pusat untuk revitalisasi 87 sekolah di Dharmasraya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengucurkan Rp48 miliar untuk merevitalisasi 87 satuan pendidikan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sepanjang 2026. Bantuan menyasar jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP dengan sistem swakelola yang anggarannya langsung masuk ke rekening sekolah. Pemkab Dharmasraya menyatakan pengawasan dilakukan agar pengerjaan tepat sasaran dan sesuai jadwal.

PULAU PUNJUNG — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyatakan dukungan pemerintah pusat tersebut tidak terlepas dari komunikasi yang dibangun pemkab dalam mengawal peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan. Pemerintah daerah, katanya, akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan agar pengerjaan tepat sasaran dan sesuai waktu yang ditetapkan.

Dana revitalisasi digunakan untuk pembenahan sarana dan prasarana pendidikan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Annisa berharap bantuan itu menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik di Kabupaten Dharmasraya.

Rincian Penerima Manfaat: 66 PAUD/TK, 18 SD, dan 3 SMP

Revitalisasi mencakup kegiatan di 66 satuan pendidikan PAUD atau TK, 18 SD, dan tiga SMP. Totalnya 87 sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

"Revitalisasi itu mencakup kegiatan di 66 satuan pendidikan PAUD atau TK, 18 SD, dan tiga SMP," ujar Bupati Annisa Suci Ramadhani.

Ia berharap pengerjaan di lapangan terlaksana sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan sehingga sekolah dapat digunakan dengan baik oleh para murid.

Anggaran Masuk Rekening Sekolah, Pengerjaan Sistem Swakelola

Pelaksanaan revitalisasi dilakukan dengan sistem swakelola. Anggaran langsung masuk ke rekening sekolah, dan saat ini pengerjaan di lapangan terus berjalan dengan persentase yang berbeda-beda antar sekolah.

"Pengerjaannya revitalisasi sekolah ini dilakukan dengan sistem swakelola. Anggarannya langsung masuk ke rekening sekolah. Saat ini pengerjaan di lapangan terus berjalan dengan persentase pengerjaan yang berbeda," ujar Annisa.

Skema swakelola memberi kewenangan lebih besar kepada pihak sekolah dalam mengelola pekerjaan, dengan pengawasan dari dinas pendidikan dan pemerintah kabupaten.

Penetapan Penerima Berdasarkan Data Dapodik

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Boby Perdana Riza menambahkan penetapan sekolah penerima program revitalisasi sebelumnya diusulkan berdasarkan data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah pusat kemudian memverifikasi kondisi sarana dan prasarana setiap sekolah untuk menentukan kelayakan menerima bantuan.

"Yang mendapatkan program revitalisasi diambil dari data Dapodik. Sarana dan prasarana sekolah langsung terkonektivitas dengan pemerintah pusat. Pusat melihat apakah sekolah tersebut layak mendapatkan program revitalisasi atau belum," sebut Boby.

Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Dharmasraya mengisi dan memperbarui data Dapodik secara benar sesuai kondisi riil di lapangan. Data yang mutakhir akan menjadi dasar usulan penerima bantuan tahun depan.

Dorongan Update Dapodik untuk Usulan Bantuan 2027

Pembaruan Dapodik menjadi kunci bagi sekolah yang belum masuk daftar penerima tahun ini. Sekolah dengan data sarana dan prasarana yang akurat berpeluang lebih besar diusulkan sebagai penerima revitalisasi pada tahun anggaran berikutnya.

Dinas Pendidikan Dharmasraya menekankan bahwa verifikasi dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat berdasarkan data yang tersambung secara nasional. Tidak ada jalur pengusulan di luar mekanisme tersebut.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks