JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu pagi. Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry mengonfirmasi hal itu saat dihubungi ANTARA di Jakarta.
"Benar," kata Jeffry singkat.
Jeffry menjelaskan, penggeledahan dilakukan langsung oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, ia belum bersedia membeberkan rincian objek yang digeledah maupun perkara yang mendasarinya.
"Nanti secara resmi dirilis," ujarnya.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN terkait penggeledahan ini. Publik masih menanti keterangan lebih lengkap dari Kejagung, termasuk kemungkinan penyitaan barang bukti dan kaitan dengan kasus tertentu yang tengah ditangani Jampidsus.
Penggeledahan di instansi pemerintah oleh aparat penegak hukum kerap menyedot perhatian publik, terutama jika menyangkut lembaga pengelola program strategis nasional. Langkah Kejagung selanjutnya—menetapkan tersangka atau mengembangkan perkara—menjadi perkembangan yang dinantikan.