Anggota Komisi II DPRD Padang Faisal Nasir Minta Pemko Perluas Digitalisasi Pajak dan Retribusi Parkir untuk Tutup Kebocoran PAD

Penulis: Maruli Sinaga  •  Senin, 15 Juni 2026 | 23:19:01 WIB
Faisal Nasir dorong digitalisasi pajak dan retribusi parkir di Padang untuk optimalkan PAD.

PADANG — Faisal Nasir menyoroti masih lemahnya tata kelola sejumlah titik parkir di Kota Padang. Menurutnya, ada lokasi parkir yang dikelola oleh beberapa pihak berbeda, sehingga potensi kebocoran pendapatan daerah semakin besar. Ia meminta pemerintah melakukan pendataan ulang seluruh titik parkir sekaligus membangun sistem pengawasan berbasis digital.

Digitalisasi Bukan Sekadar Opsi, Tapi Keharusan

Faisal menegaskan bahwa sistem manual yang masih digunakan saat ini membuka celah penyimpangan. “Selama masih menggunakan sistem manual, peluang kebocoran akan tetap ada,” ujarnya. Ia mengungkapkan, sebagian sektor pajak daerah memang sudah mulai menerapkan sistem digital, termasuk di beberapa titik parkir. Namun, penerapannya dinilai belum maksimal karena masih banyak transaksi yang dilakukan secara tunai.

Retribusi Parkir di Tepi Jalan Masih Manual

Kondisi paling memprihatinkan terjadi pada retribusi parkir di tepi jalan umum. Hingga saat ini, belum ada satu pun titik yang sepenuhnya menggunakan sistem digital. Karena itu, DPRD Kota Padang meminta Dinas Perhubungan segera menerapkan pembayaran non-tunai yang terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah. “Kami berharap seluruh transaksi retribusi parkir ke depan dapat dilakukan secara digital sehingga penerimaan bisa dipantau secara transparan dan akuntabel,” kata Faisal.

Pajak vs Retribusi: Pemahaman Masyarakat Masih Rendah

Dalam kesempatan yang sama, Faisal menyoroti masih banyaknya warga yang belum paham perbedaan antara pajak dan retribusi. Ia menjelaskan, pajak merupakan kewajiban yang dibayarkan masyarakat sebagai sumber pendapatan daerah, sedangkan retribusi adalah pungutan atas jasa atau pelayanan yang disediakan pemerintah. “Retribusi itu berkaitan dengan pelayanan. Contohnya retribusi parkir di badan jalan. Sedangkan pajak parkir dikenakan di lokasi milik swasta seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran,” jelasnya.

Potensi PAD Besar, tapi Tata Kelola Masih Lemah

Faisal mengakui, sebagian besar PAD Kota Padang saat ini masih ditopang pajak restoran, rumah makan, reklame, dan pajak air tanah. Kontribusi pajak parkir memang belum signifikan, namun ia optimistis potensinya bisa ditingkatkan lewat pengelolaan modern. “Dengan sistem yang tertata dan berbasis digital, kita optimistis penerimaan daerah dapat meningkat sekaligus menutup celah kebocoran yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: scientia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top