SOLOK — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pikap Mitsubishi L-300 dan truk tangki tronton terjadi di Jalan Solok–Padang, tepatnya di Jorong Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Kamis (2/7/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan kerugian material mencapai Rp35 juta.
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil pikap bernomor polisi BA 9619 BY yang dikemudikan Dafri Naldi (51) melaju dari arah Solok menuju Padang. Pengemudi mencoba menyalip kendaraan di depannya.
Saat memasuki tikungan, kendaraan tersebut melebar hingga masuk ke jalur lawan. Dari arah berlawanan, melintas truk tangki Mitsubishi bernomor BA 9829 VU yang dikendarai Sulaiman (46). Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan.
Akibat benturan keras, pengemudi pikap mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Sementara penumpangnya, Kevin Pangestu (26), menderita patah tulang pada lengan kanan disertai luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Kedua korban segera dievakuasi ke RSUD Arosuka untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kondisi jalan diketahui beraspal dan dalam keadaan kering. Titik kecelakaan berada di tikungan dengan jarak pandang yang terbatas. Saat kejadian, arus kendaraan relatif lengang dan cuaca dilaporkan cerah.
Kerusakan pada kedua kendaraan diperkirakan mengakibatkan kerugian material sekitar Rp35 juta.
Usai kejadian, personel Satlantas Polres Solok langsung mengamankan kendaraan yang terlibat. Mereka juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.