TANAH DATAR — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemendagri mencatat realisasi tambahan TKD di Kabupaten Tanah Datar masih rendah dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat. Meski persentase serapan baru 7,8 persen, pemerintah pusat mengapresiasi perencanaan dan peruntukan dana yang dinilai tepat sasaran, terutama untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Fernando H Siagian, Tim Monev dan Asistensi Kemendagri, menegaskan bahwa lambatnya serapan bisa menjadi sinyal bagi pemerintah pusat bahwa daerah tidak membutuhkan dana tambahan tersebut. "Bapak gubernur sebelumnya mengusulkan agar tambahan TKD tahun 2027 jangan diefisiensi, kembalikanlah minimal sama. Cuma diskusi saya bersama Gubernur, jika tidak dihabiskan uang ini kesannya kan (Sumbar) tidak butuh uang," ujarnya di Indo Julito, Rabu (22/7/26).
Ia meminta agar dana yang sudah masuk sejak Februari 2026 itu bisa habis terealisasi dalam dua bulan ke depan. "Tolong dipercepat karena uang ini sudah masuk sejak bulan Februari atau enam bulan yang lalu. Masih ada daerah yang masih Nol," tambahnya.
Kemendagri mempertegas bahwa tambahan TKD tidak terbatas pada perbaikan infrastruktur rusak akibat bencana, melainkan juga dapat digunakan untuk kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di masa mendatang. "Ada pertanyaan, kegiatan kami apa harus ada dalam RKPD KUA PPAS atau boleh diluar dari situ? Jawabannya karena ini bencana boleh diluar itu. Ini namanya kan bencana, jembatan mana yang rusak, jalan mana yang bolong, begitu jalannya bolong ya perbaiki walaupun tidak ada dalam RKPD KUA PPAS," jelas Fernando.
Tanah Datar, sebagai daerah yang terdampak langsung bencana banjir dan galodo pada 2024 dan 2025, diminta membangun kembali secara lebih baik dan berkesinambungan. Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut dana TKD digunakan untuk menutup titik-titik yang belum tersentuh rehabilitasi dari pemerintah pusat. "Tentunya kegunaan TKD ini untuk mitigasi, dan rehab rekon setelah bencana," kata Eka Putra.
Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengingatkan agar realisasi tambahan TKD juga menyasar bidang kesehatan. "Yang belum kami lihat adalah realisasi untuk bidang kesehatan dan mohon dipertimbangkan karena sesuai surat edaran dimana aspek pelayanan dasar kesehatan ini juga menjadi fokus tambahan TKD," ujarnya.
Pemkab Tanah Datar mengaku telah menganggarkan pengadaan mobil ambulance dan dua unit mobil pemadam kebakaran dari dana tersebut. Untuk memastikan kepatuhan aturan, pemerintah daerah juga akan menggandeng pihak kejaksaan dalam proses realisasi anggaran. "Kami libatkan kejaksaan agar realisasi keuangan negara ini sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku," sebut Bupati Eka Putra.