PADANG — Pemantauan IQAir pada Senin pagi menempatkan Kota Padang di urutan kedua wilayah paling tercemar di Sumbar dengan AQI 154 dan PM2.5 mencapai 59,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Posisi ketiga ditempati Kabupaten Sijunjung dengan AQI 152 dan konsentrasi PM2.5 57,3 µg/m³.
Ketiga wilayah itu masuk kategori tidak sehat, level yang menandakan paparan polutan berisiko bagi seluruh kelompok, bukan hanya golongan rentan. Sepuluh daerah lain berada satu tingkat di bawahnya, yakni tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berikut catatan indeks kualitas udara dan konsentrasi PM2.5 di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar berdasarkan data IQAir pukul 07.00 WIB:
PM2.5 adalah partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya memungkinkan partikel masuk jauh ke saluran pernapasan dan menimbulkan dampak kesehatan.
Anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan partikel ini. Konsentrasi PM2.5 di Pulau Punjung pagi ini, misalnya, lebih dari empat kali lipat batas harian yang direkomendasikan WHO.
Masyarakat di wilayah dengan kualitas udara kurang baik disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan saat kondisi memburuk. Kelompok sensitif perlu lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah daerah belum merilis pernyataan resmi soal langkah penanganan pada Senin pagi. Pemantauan kualitas udara di Sumbar umumnya diperbarui berkala melalui platform IQAir.