SUMATERA BARAT — Roadmap tersebut dipaparkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI soal Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik, Rabu (9/9).
Lahan di Subang Masih Tahap Land Clearing
Menurut paparan Setia Dirjen ILMATE, proyek Mobnas belum masuk tahap konstruksi penuh. Pindad masih membereskan lahan yang akan dipakai sebagai lokasi operasional.
"Adapun roadmap nanti untuk besarnya Mobnas ini, saat ini mereka masih line clearing dan itu akan mengokupasi di Subang, dan operasional mereka akan mulai mass production itu di 2028," ujarnya dalam RDP tersebut.
Artinya, rentang 2026–2027 akan jadi periode krusial: pembangunan fasilitas, pemasangan lini produksi, dan penyiapan rantai pasok komponen harus rampung sebelum target 2028 bisa dikejar.
Insentif Super Tax Deduction untuk Riset dan Pengembangan
Kebutuhan pendanaan Pindad saat ini lebih banyak menyangkut fase riset dan pengembangan (R&D) yang masih berjalan bersamaan dengan pembangunan pabrik. Pemerintah menyiapkan dukungan lewat skema super tax deduction.
"Saat ini kebutuhan Pindad ataupun untuk kebutuhan mobil nasional pada kami, karena ini masih dalam R&D yang juga masih sedang membangun, adalah lebih pada insentif terkait dengan super tax deduction dalam R&D mobil nasional ini yang akan kami support," kata Setia Dirjen ILMATE.
Skema ini memberi potongan pajak bagi perusahaan yang menggelontorkan belanja riset, sehingga beban pengembangan teknologi bisa sedikit diringankan di tengah padatnya kebutuhan modal konstruksi.
PMN Fiskal dan Non-Fiskal Sudah Diajukan ke Kementerian Keuangan
Soal pembangunan pabrik di Subang, pemerintah memilih jalur Penyertaan Modal Negara. Pengajuan mencakup dua bentuk sekaligus.
- Non-fiskal: berupa lahan yang berlokasi di Subang, Jawa Barat
- Fiskal: dukungan dana tunai, meski nilainya belum bisa disebutkan secara pasti
"Mereka sudah mengajukan PMN baik fiskal dan non-fiskal ke Kementerian Keuangan. Non-fiskal yaitu lahan yang ada di Subang, dan fiskalnya saya kurang tidak bisa precise untuk menyebutkannya berapa, tapi mereka juga mengajukan itu untuk pembangunan pabrik di Subang," ujar Setia.
Target Besar: Bukan Sekadar Pasar, tapi Penguasaan Teknologi
Melalui proyek ini, pemerintah menargetkan Indonesia tidak berhenti jadi pasar konsumsi kendaraan listrik dunia. Ambisinya lebih jauh: menguasai teknologi industri otomotif secara mandiri dan menyeluruh, dari hulu ke hilir.
Kalau target 2028 tercapai, Mobnas akan jadi penanda pertama kalinya Indonesia punya lini produksi mobil listrik dengan merek dan kendali teknologi sendiri — bukan sekadar perakitan merek asing.
Yang Masih Harus Dikejar
Sejumlah pekerjaan rumah belum terjawab dalam paparan ini: nilai pasti PMN fiskal yang diajukan, spesifikasi teknis kendaraan, kapasitas produksi tahunan, serta calon offtaker yang akan menyerap unit. Pemerintah menyebut dukungan offtaker sedang disiapkan, tapi detailnya belum dibuka.
Dengan sisa waktu kurang dari tiga tahun menuju 2028, tahapan land clearing yang masih berlangsung jadi penanda bahwa jadwal proyek ini cukup ketat. Pembangunan pabrik, sertifikasi kendaraan, dan penyiapan pasar harus berjalan nyaris paralel.