Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta Pemerintah Kabupaten Solok memaksimalkan masa tanggap darurat 14 hari banjir bandang untuk menuntaskan kebutuhan dasar warga terdampak. Penanganan bencana yang telah memasuki hari keempat itu masih menyisakan satu korban yang belum ditemukan. Suharyanto menegaskan masa tanggap darurat tidak boleh diperpanjang.
SOLOK — Permintaan itu disampaikan Kepala BNPB saat meninjau langsung penanganan bencana banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis. Ia menilai status kedaruratan yang sudah ditetapkan Bupati Solok harus dimanfaatkan penuh untuk menyelesaikan persoalan mendesak warga.
"Alhamdulillah, Pak Bupati sudah menetapkan status kedaruratan selama 14 hari. Saya minta 14 hari ini jangan diperpanjang," kata Suharyanto.
Satu Korban Belum Ditemukan, Tim Gabungan Diminta Terus Mencari
Memasuki hari keempat penanganan, satu korban masih belum ditemukan. Suharyanto meminta tim gabungan terus mengerahkan personel untuk melakukan pencarian sesuai prosedur yang berlaku.
Polri, Basarnas, TNI, relawan, dan unsur terkait lainnya diminta tidak mengendurkan operasi pencarian. Pencarian korban hilang menjadi prioritas pertama sebelum penanganan tahap lain dijalankan.
"Pertama pencarian korban yang masih hilang, cari dulu. Kemudian prioritaskan para pengungsi," ujarnya.
Warga di Tenda Diminta Segera Dipindahkan ke Hunian Lebih Layak
Suharyanto meminta masyarakat terdampak yang masih mengungsi di tenda tidak berlama-lama berada di lokasi tersebut. Pemerintah daerah diminta segera menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi mereka.
Pendataan rumah warga juga harus dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Data itu menjadi dasar penentuan penanganan dan bantuan bagi masyarakat.
"Jangan nanti kalau sudah bersih material banjirnya, masyarakat terdampak banjir sudah terlupakan. Kasihan masyarakat kita," katanya.
Bantuan Rp600 Ribu per Keluarga per Bulan Selama Tiga Bulan
Warga yang rumahnya rusak dan terpaksa mengungsi di rumah saudara akan menerima bantuan Rp600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan, atau total Rp1,8 juta. Bagi warga terdampak yang tidak memiliki keluarga sebagai tempat mengungsi, pemerintah akan menyiapkan hunian sementara sebelum diarahkan ke hunian tetap.
Suharyanto meminta pemerintah daerah menyajikan data warga terdampak yang akurat agar bantuan bisa segera disalurkan. Data yang keliru berpotensi menunda penyaluran kepada penerima yang berhak.
Kondisi Solok Dinilai Lebih Berat Dibanding Bencana 2024
Kepala BNPB menilai bencana di Kabupaten Solok kali ini cukup berat jika dibandingkan dengan bencana yang terjadi di daerah itu pada 2024. Seluruh unsur terkait diminta bergerak cepat memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
Keselamatan warga ditegaskan sebagai prioritas utama sebelum pemerintah masuk ke tahapan pemulihan. Penyelamatan jiwa harus didahulukan dari urusan lain.
"Dalam penanganan banjir yang paling utama adalah penyelamatan masyarakat terdampak. Orangnya dulu," ujarnya.