SOLOK — Penyaluran bahan bakar minyak dilakukan melalui Sales Area Retail Sumatera Barat pada Selasa (29/9), sehari sebelum keterangan resmi disampaikan kepada media. Dua SPBU yang menjadi titik penyaluran berada di Lubuk Selasih dan Gunung Talang, keduanya di wilayah Kabupaten Solok. Masa tanggap bencana sendiri ditetapkan berlangsung hingga 5 Oktober 2026.
Dukungan BBM diarahkan untuk menunjang mobilisasi alat berat dan kendaraan operasional yang dipakai selama penanganan bencana hidrometeorologi. Kebutuhan energi dinilai menjadi bagian penting agar proses pemulihan wilayah terdampak tidak tersendat.
Mengapa BBM Jadi Kunci Selama Masa Tanggap Bencana
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan bahwa ketersediaan BBM dibutuhkan untuk memastikan proses mobilisasi selama penanganan dan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan lancar.
"Dalam kondisi tanggap bencana, kebutuhan energi menjadi bagian penting untuk mendukung percepatan penanganan di lapangan. Pertamina Patra Niaga mendukung operasional alat berat dan kendaraan yang digunakan dalam penanganan bencana di Kabupaten Solok melalui penyaluran BBM sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan," kata Fahrougi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Alat berat biasanya dikerahkan untuk membersihkan material longsor, membuka akses jalan, dan menyingkirkan puing di titik-titik yang terdampak. Tanpa pasokan bahan bakar yang stabil, proses tersebut berisiko tertunda.
Dua SPBU yang Jadi Titik Penyaluran
Pertamina Patra Niaga menunjuk SPBU 14.273.556 Lubuk Selasih dan SPBU 13.264.518 Gunung Talang sebagai lokasi penyaluran. Kedua titik ini dipilih karena posisinya yang dekat dengan area operasional penanganan bencana di Kabupaten Solok.
Penyaluran dilakukan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan bersama pihak terkait. Jumlah pasti volume BBM yang disalurkan tidak disebutkan dalam keterangan resmi tersebut.
Koordinasi dengan Pemda dan Komitmen Pasokan
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan dukungan energi selama masa tanggap bencana. Koordinasi ini mencakup pemetaan kebutuhan harian alat berat dan kendaraan operasional di lapangan.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan energi masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam kondisi tanggap darurat, serta memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.
Masa tanggap bencana yang berakhir 5 Oktober 2026 menjadi acuan durasi dukungan sementara. Setelah periode itu, kelanjutan pasokan akan bergantung pada hasil evaluasi penanganan di Kabupaten Solok.