SUMATERA BARAT — PT Pertamina (Persero) menambah pasokan bahan bakar minyak dan memperpanjang jam operasional SPBU untuk menjaga keandalan distribusi energi di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil agar stok BBM di setiap daerah tetap memadai, terutama saat kebutuhan masyarakat meningkat.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan perusahaan menjalankan tiga komitmen strategis untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Ketiga komitmen itu adalah penambahan pasokan, penambahan jam operasi, serta penyediaan layanan tambahan lainnya. Pernyataan disampaikan melalui keterangan resmi pada Minggu (25/10/2026).
Menurut Simon, Pertamina mengemban amanah untuk memastikan pasokan BBM tersedia bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Karena itu, perusahaan menempatkan perbaikan layanan sebagai prioritas operasional harian, bukan sekadar program musiman.
Penambahan Pasokan dan Penguatan Distribusi
Penambahan pasokan BBM disertai penguatan keandalan proses distribusi hingga ke level SPBU. Simon berharap langkah ini mendukung terciptanya stok BBM yang memadai di setiap daerah.
Penguatan distribusi mencakup rantai pasok dari terminal BBM sampai titik layanan terakhir di lapangan. Dengan begitu, pasokan yang dikirim ke suatu wilayah tidak tertahan di tengah jalan akibat kendala operasional.
Jam Operasional Diperpanjang pada Kondisi Tertentu
Pertamina memperpanjang jam operasional mobil tangki dan petugas SPBU pada kondisi tertentu. Kebijakan ini ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih andal dan optimal.
"Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat," ujar Simon dalam keterangan tersebut.
Perpanjangan jam kerja berlaku di sepanjang mata rantai distribusi, bukan hanya di SPBU. Artinya, pengiriman dari terminal hingga penyaluran ke konsumen dapat berjalan lebih panjang dalam satu hari operasional.
Layanan Tambahan: SPBU Modular hingga BBM Kemasan
Pertamina juga menyiapkan layanan tambahan sesuai kebutuhan di lapangan. Bentuknya antara lain penambahan titik layanan berupa SPBU modular serta layanan pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU.
SPBU modular memungkinkan penambahan titik layanan tanpa harus menunggu pembangunan stasiun permanen. Sementara layanan BBM kemasan menyasar konsumen yang membutuhkan pembelian dalam jumlah kecil di lokasi SPBU.
Simon menegaskan posisi Pertamina sebagai pelayan masyarakat dalam penyediaan energi. "Pertamina adalah BUMN yang mengemban amanah untuk menyediakan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, kami adalah pelayan masyarakat," tegasnya.
Apresiasi ke Pemerintah hingga Aparat Keamanan
Simon menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesabaran, pengertian, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan kepada Pertamina. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, serta seluruh pihak yang membantu kelancaran distribusi energi.
"Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.
Bagi konsumen, tiga langkah ini berdampak langsung pada ketersediaan BBM di SPBU dan panjang waktu layanan harian. Bagi pelaku usaha yang bergantung pada transportasi, keandalan pasokan menjadi faktor penentu kelancaran aktivitas harian.
Pertamina memposisikan penambahan pasokan dan perpanjangan operasional sebagai bagian dari perbaikan layanan berkelanjutan. Skala penambahannya akan menyesuaikan kebutuhan tiap daerah di lapangan.