Pencarian

Konferensi Musik Indonesia 2026 Digelar di Makassar, Bahas Royalti hingga Kesejahteraan Pemusik

Selasa, 13 Oktober 2026 • 21:35:02 WIB
Konferensi Musik Indonesia 2026 Digelar di Makassar, Bahas Royalti hingga Kesejahteraan Pemusik
Konferensi Musik Indonesia 2026 dijadwalkan berlangsung di Makassar pada 27-30 Oktober.

SUMATERA BARAT — Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 dijadwalkan berlangsung di Makassar pada 27-30 Oktober, mengangkat tema "Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat". Forum ini mempertemukan musisi, pencipta lagu, produser, akademisi, regulator, hingga pemerintah untuk membahas delapan isu strategis. Tata kelola royalti dan kesejahteraan pemusik masuk daftar prioritas yang akan dibedah.

Makassar terpilih sebagai tuan rumah KMI 2026, sebuah forum yang mempertemukan pelaku industri musik dari berbagai latar belakang. Delapan isu strategis disiapkan sebagai agenda utama, dengan tata kelola royalti dan kesejahteraan pemusik menempati posisi sentral.

Penyelenggaraan KMI 2026 mengusung tema "Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat". Tema ini menegaskan bahwa persoalan musik tidak berhenti di panggung, melainkan menyangkut sistem yang menopang para pelakunya.

Delapan Isu Strategis yang Dibahas

KMI 2026 tidak hanya menyoroti royalti. Delapan isu strategis dirumuskan untuk memetakan persoalan yang selama ini menghambat pertumbuhan ekosistem musik nasional.

Royalti dan kesejahteraan pemusik menjadi dua dari delapan isu yang akan dibahas. Keduanya kerap dikeluhkan pelaku industri karena sistem distribusi hak yang belum transparan dan minimnya jaminan pendapatan bagi musisi.

Forum ini melibatkan spektrum peserta yang luas, mulai dari musisi, pencipta lagu, produser, akademisi, hingga regulator dan pihak pemerintah. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi kunci karena persoalan royalti menyentuh ranah kebijakan, platform digital, dan praktik industri.

Siapa Saja yang Terlibat

Komposisi peserta KMI 2026 mencerminkan upaya menyatukan kepentingan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Musisi dan pencipta lagu membawa perspektif hak ekonomi dan moral atas karya mereka.

Produser dan label hadir mewakili sisi bisnis yang mengelola distribusi dan investasi karya. Akademisi menyumbang kajian dan data, sementara regulator serta pemerintah berperan menyiapkan kerangka aturan yang lebih adil.

Kolaborasi semacam ini penting karena perdebatan soal royalti di Indonesia sering berhenti pada saling tuding antar pihak. Forum yang mempertemukan semua pemangku kepentingan dalam satu ruang bisa mendorong solusi yang lebih konkret.

Mengapa Tata Kelola Royalti Jadi Sorotan

Tata kelola royalti menjadi salah satu isu yang paling ditunggu dalam KMI 2026. Sistem pemungutan dan distribusi royalti di Indonesia masih menghadapi kritik soal transparansi dan keadilan bagi pencipta lagu maupun penyanyi.

Banyak musisi mengeluhkan pendapatan dari streaming dan penampilan publik yang tidak sebanding dengan popularitas karya mereka. Persoalan ini diperparah dengan minimnya literasi soal hak cipta di kalangan pelaku industri.

Kesejahteraan pemusik menjadi konsekuensi langsung dari persoalan tersebut. Tanpa sistem royalti yang sehat, musisi sulit mendapatkan penghasilan berkelanjutan dari karya mereka, terutama di luar periode rilis.

Makassar sebagai Tuan Rumah

Pemilihan Makassar sebagai lokasi KMI 2026 memberi sinyal bahwa ekosistem musik Indonesia tidak hanya berpusat di Jakarta. Kota-kota di luar Jawa memiliki denyut industri musik yang perlu diakomodasi dalam kebijakan nasional.

Makassar dikenal memiliki komunitas musik yang aktif dan beragam, mulai dari musik tradisional hingga scene independen. Menghadirkan forum nasional di kota ini bisa membuka dialog antara pelaku lokal dan pemangku kebijakan pusat.

KMI 2026 berlangsung selama empat hari, dari 27 hingga 30 Oktober. Rentang waktu itu memberi ruang bagi diskusi mendalam, lokakarya, hingga perumusan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti setelah acara selesai.

Industri musik Indonesia sedang berada di titik krusial. Pertumbuhan platform digital membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi tanpa tata kelola royalti dan perlindungan kesejahteraan yang memadai, peluang itu tidak otomatis dinikmati para pemusik.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: 20.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks