PADANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menerima perwakilan massa aksi pedagang Pasar Raya di depan Rumah Dinas Wali Kota, Senin (9/2/2026). Pertemuan ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk meluruskan visi besar di balik program revitalisasi dan relokasi yang tengah berjalan.
Pemko Padang menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan upaya mengangkat martabat pedagang melalui fasilitas yang lebih layak dan modern.
Raju Minropa menjelaskan bahwa kondisi pasar yang semrawut justru merugikan pedagang dalam jangka panjang karena menurunkan minat pengunjung. Dengan pasar yang tertata, diharapkan traffic konsumen meningkat yang berdampak langsung pada omzet pedagang.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda menjabarkan tiga komitmen strategis pemerintah untuk menjawab kegelisahan para pedagang:
| Fokus Kebijakan | Penjelasan Strategis |
|---|---|
| Relokasi Berkualitas | Pedagang dipindahkan ke area yang dijamin lebih baik dan lebih layak dari tempat sebelumnya. |
| Konsistensi Penataan | Pemerintah tetap teguh pada aturan agar pasar tidak kembali semrawut demi kelancaran jual-beli. |
| Pemberantasan Pungli | Penindakan hukum tegas bagi oknum yang melakukan pungutan liar yang merugikan pedagang. |
Merespons permintaan beberapa pedagang untuk kembali ke lokasi lama, Raju Minropa meminta masyarakat untuk bersinergi dalam konsep baru ini. Meski demikian, Pemko Padang berjanji tidak akan menutup telinga terhadap keluhan mengenai fasilitas di tempat relokasi.
"Apa pun aspirasi tentang perbaikan tempat yang sudah disediakan menjadi catatan penting bagi kami. Kami tidak akan tinggal diam dan terus membenahi fasilitas tersebut agar aktivitas jual-beli tetap lancar," pungkas Raju Minropa, Senin (9/2/2026).
Langkah revitalisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pasar Raya Padang untuk bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang nyaman, aman, dan menjadi kebanggaan warga Kota Padang di masa depan.