Pemkab Pasaman Barat Tambah 3 Truk dan 9 Becak Sampah, Target 80 Ton Per Hari Terangkut ke TPA

Penulis: Ronal Siregar  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 18:04:24 WIB
Pemkab Pasaman Barat menambah tiga truk dan sembilan becak motor untuk meningkatkan pengangkutan sampah harian.

SIMPAK EMPAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup, tengah menggenjot pengadaan armada pengangkut sampah baru. Langkah ini diambil untuk mengejar ketertinggalan kapasitas angkut yang selama ini hanya mampu membawa 50 ton dari total timbulan sampah harian yang mencapai 70 hingga 80 ton.

Kekurangan Armada: Dua Truk vs 80 Ton Sampah Per Hari

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Afkar, mengungkapkan kondisi saat ini sangat timpang. Dari total sampah yang dihasilkan di Simpang Empat, Simpang Tigo, Luhak Nan Duo, dan sekitarnya, hanya sekitar 50 ton yang berhasil diangkut ke TPA Muaro Kiawai setiap hari.

"Kita kekurangan armada sampah. Saat ini hanya dua truk, tujuh becak dan dua unit pick up," ujar Afkar di Simpang Empat, Rabu.

Dengan keterbatasan itu, pihaknya mengaku kewalahan. Sisa sampah yang tidak terangkut berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan di pemukiman warga.

Rincian Pengadaan: 3 Truk, 9 Becak, 9 Kontainer

Untuk menutup celah tersebut, Pemkab Pasaman Barat memasukkan pengadaan armada baru dalam tahap yang sedang berjalan. Rinciannya meliputi tiga unit truk, sembilan unit becak motor, dan sembilan unit kontainer.

Afkar menambahkan, penambahan ini diharapkan bisa mendekati kapasitas ideal. "Kita masih kekurangan armada pengangkut sampah. Saat ini tahap pengadaan sehingga sampah yang ada bisa maksimal dibawa ke tempat pembuangan akhir," katanya.

Retribusi Sampah Rp20 Ribu dan Target Pendapatan Daerah

Selain menambah armada, Dinas Lingkungan Hidup juga mengelola retribusi sampah. Untuk rumah tangga, tarifnya Rp20 ribu per bulan, sedangkan sampah dari toko dikenakan Rp50 ribu per bulan. Pada 2025 lalu, pendapatan dari retribusi ini mencapai Rp217 juta.

Mulai Januari 2026, pembayaran retribusi akan langsung disetor ke rekening daerah. Ke depan, sistem aplikasi akan diterapkan untuk menghilangkan pemungutan tunai di lapangan. "Kedepannya akan kita maksimalkan sambil melengkapi armada baru," ujar Afkar.

Gerakan Pilah Sampah dan Titik TPS Baru

Pemkab juga mendorong kesadaran warga untuk memilah sampah organik dan anorganik. Targetnya, hanya sampah anorganik yang dibawa ke TPA, sehingga memperpanjang usia pakai tempat pembuangan akhir.

Afkar menyebut sosialisasi gerakan memilah sampah akan ditingkatkan. Selain itu, satu tempat pembuangan sampah (TPS) telah disediakan di Simpang Tigo dan akan ditambah di Simpang Empat. "Di dekat perkantoran juga telah disediakan tong sampah sehingga masyarakat mudah membuang sampah dan tidak berserakan," katanya.

Dengan tambahan armada dan sistem retribusi yang lebih rapi, Pemkab Pasaman Barat optimistis mampu menekan volume sampah yang menggunung di pusat kota dan kawasan sekitarnya.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top