Harga Emas Antam di Sumatera Barat Stabil Rp2,6 Jutaan, Buyback Justru Turun Rp52.000 per Gram

Penulis: Topan Lubis  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 13:08:01 WIB
Harga emas Antam di Sumatera Barat stabil di Rp2,6 jutaan per gram pada Kamis pagi.

PADANG — Pergerakan harga emas Antam pada Kamis pagi menunjukkan pola yang berbeda antara harga jual dan harga beli kembali. Jika harga jual logam mulia ukuran 1 gram bertahan di level Rp2.655.000, maka harga buyback justru terkoreksi tajam. Selisih antara harga jual dan buyback kini mencapai Rp335.000 per gram.

Selisih Harga Jual dan Buyback Melebar, Apa Artinya bagi Investor?

Kondisi ini membuat investor atau masyarakat yang berniat menjual kembali emas batangan ke Antam harus lebih cermat. Dengan harga buyback yang turun, nilai yang diterima saat menjual emas menjadi lebih kecil dibandingkan saat membeli. Untuk emas 1 gram, misalnya, jika dijual kembali hari ini, pemilik hanya akan menerima Rp2.320.000 sebelum dipotong pajak.

Transaksi jual beli emas Antam juga tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Gramasi

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (15/8):

  • 0,5 gram: Rp1.377.500
  • 1 gram: Rp2.655.000
  • 2 gram: Rp5.250.000
  • 3 gram: Rp7.850.000
  • 5 gram: Rp13.050.000
  • 10 gram: Rp26.045.000
  • 25 gram: Rp64.987.000
  • 50 gram: Rp129.895.000
  • 100 gram: Rp259.712.000
  • 250 gram: Rp649.015.000
  • 500 gram: Rp1.297.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.595.600.000

Potongan Pajak Langsung Dipotong Saat Transaksi

Pihak Antam memastikan setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi buyback, PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah. Artinya, jika seseorang menjual emas 10 gram dengan harga buyback Rp26.045.000, maka potongan pajak akan langsung dikurangi dari nominal tersebut.

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan harga emas global dan kurs rupiah. Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan disarankan untuk memantau harga terbaru di laman resmi Logam Mulia atau langsung ke butik emas Antam terdekat.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top