PADANG — Sederet prestasi nasional di bidang ekonomi syariah kembali diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang berlangsung di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7/2026), Sumbar masuk dalam jajaran daerah dengan capaian strategis di sektor ini.
Empat kategori penghargaan berhasil dibawa pulang. Sumbar menempati peringkat kedua nasional untuk kategori Rencana Aksi Daerah. Di kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, provinsi ini berada di peringkat kelima. Sementara itu, peringkat keempat diraih pada kategori Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
Momentum penghargaan ini dimanfaatkan Pemprov Sumbar untuk mendapatkan lampu hijau dari KNEKS. Lembaga tersebut secara resmi mendukung rencana penerbitan Sukuk Daerah, skema pembiayaan berbasis syariah yang dinilai sejalan dengan karakter masyarakat Minangkabau. Sukuk nantinya akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur daerah.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan Anugerah Adinata Syariah bukan sekadar seremoni. "Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di banyak daerah di Indonesia," ujarnya di Jakarta.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti pembangunan ekonomi syariah di Sumbar berjalan konsisten dan diakui di tingkat nasional. “Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Barat,” katanya usai menerima penghargaan.
Mahyeldi menegaskan, prestasi ini bukan tujuan akhir. Pihaknya akan memperluas implementasi ekonomi syariah ke sektor pendidikan, literasi keuangan, penguatan UMKM, hingga pembiayaan pembangunan daerah. “Yang terpenting bukan hanya meraih penghargaan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Gubernur menambahkan, nilai-nilai ekonomi syariah selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan bersama. Ke depannya, kolaborasi dengan pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar ekonomi syariah menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat.