Proyek Gedung Kuliah ISI Padang Panjang Senilai Rp12,7 Miliar Putus Kontrak, PPK Blokir Nomor Media, APH Diminta Turun Tangan

Penulis: Maruli Sinaga  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25:01 WIB
Proyek Gedung Kuliah ISI Padang Panjang senilai Rp12,7 miliar resmi diputus kontrak dan berhenti dikerjakan.

PADANG PANJANG — Proyek pembangunan Gedung Kuliah Bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang dengan nilai kontrak Rp12.766.766.217 kembali mandek. Pekerjaan yang dimulai pada 6 Februari 2026 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender itu resmi diputus kontrak dan kini tidak ada aktivitas di lapangan.

PPK Tak Bisa Dihubungi, Media Diblokir

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Hamdani Agus, tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. Media yang mencoba melakukan konfirmasi justru diblokir nomornya. Langkah ini dinilai tidak lazim dalam tata kelola proyek pemerintah yang seharusnya transparan.

Pihak rektorat kampus ISI Padang Panjang juga memilih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi mengenai penyebab putus kontrak maupun langkah lanjutan yang akan diambil. Publik hanya bisa berspekulasi di tengah minimnya informasi dari institusi pendidikan tinggi tersebut.

Kontraktor Sebut Keterlambatan Hal Biasa

Direktur Utama PT. Bumi Palapa Perkasa, Agus Supriyono, yang juga penandatangan kontrak, menyebut keterlambatan proyek bukan masalah besar. "Keterlambatan pekerjaan proyek gedung ISI itu biasa dan itu tetap diselesaikan," katanya saat dihubungi media, Sabtu (30/5) malam.

Agus membenarkan bahwa proyek tersebut terlambat dari target pelaksanaan. Namun ia tidak menjelaskan secara detail penyebab deviasi yang berujung pada pemutusan kontrak. Konsultan pengawas, CV. Restu Graha Cipta, juga disebut-sebut telah mengetahui keterlambatan sejak awal.

Proyek Sebelumnya Juga Bermasalah

Sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pola kegagalan proyek di kampus ISI bukan kali ini saja terjadi. Salah satu contohnya adalah proyek pembangunan gedung kuliah di Tarok City, Padang Pariaman, yang bernilai lebih dari Rp38 miliar. Hingga kini, pertanggungjawaban atas proyek tersebut tidak jelas.

"Setiap kali proyek di kampus ISI itu bermasalah, sepertinya PPK melenggang bebas seperti itu saja," ujar sumber tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan mengapa Hamdani Agus yang integritasnya diragukan masih dipercaya sebagai PPK.

APH Diminta Usut Dugaan Proyek Ongkos

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas proyek ini. Sebab, sebelum pekerjaan dimulai, sudah ada isu bahwa rekanan pelaksana hanya mengharapkan proyek ongkos—istilah untuk proyek yang sejak awal tidak diniatkan untuk diselesaikan.

Pertanyaan besar kini mengemuka: ada apa di balik proyek mercusuar di kampus ISI Padang Panjang? Publik menanti langkah nyata dari APH dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pembina ISI, agar kasus serupa tidak terus terulang.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: investigasi.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top