LUBUK BASUNG — Polemik kepengurusan KONI Agam memasuki babak kritis. Puluhan Pengcab olahraga secara terang-terangan menolak wacana penundaan Musorkab yang sempat dilayangkan oleh Sekda Agam dan KONI Sumatera Barat.
Dalam rapat pembahasan persiapan di sekretariat KONI Agam, Rabu (15/7), para pengurus Pengcab menuntut agar proses pemilihan ketua baru tidak diintervensi. Mereka khawatir, jika Musorkab gagal digelar, KONI Agam akan dipimpin oleh pelaksana tugas (karateker) dan otomatis kehilangan hak untuk mengirimkan atlet ke Porprov.
"Kami meminta pelaksanaan Musorkab tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan KONI Agam," tegas Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Agam, Alfian, di Lubuk Basung, Rabu.
Alasan utama di balik desakan ini adalah faktor waktu. Kepengurusan KONI Agam masa bakti 2022-2026 resmi berakhir pada akhir Agustus 2026. Sementara itu, Porprov direncanakan bergulir pada awal Oktober 2026.
Ketua Umum KONI Agam Edi Busti menjelaskan, tanpa kepengurusan definitif yang baru, Agam tidak bisa mengikuti ajang olahraga multi-cabang tingkat provinsi tersebut. Dampaknya langsung dirasakan oleh atlet.
"Kasihan atlet kita tidak bisa mengikuti Porprov. Sementara anggaran sudah tersedia dan sudah delapan tahun mereka menunggu," ujar Edi Busti.
Ketegangan bermula pada Jumat (10/7) lalu. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Agam telah menutup pendaftaran dan hanya menerima satu berkas bakal calon. Namun, pada pukul 16.10 WIB, Sekda Agam Muhammad Lutfi mengirimkan surat bernomor 400.4.3.3/233/Disparpora-Ag/2026 yang isinya meminta penundaan proses pemilihan hingga ada supervisi dari KONI Sumbar.
Tak berselang lama, KONI Sumbar mengirimkan surat bernomor 996/K-SB/KU/VII/2026 yang secara resmi memerintahkan penghentian sementara tahapan Musorkab.
Meski begitu, Edi Busti menegaskan bahwa TPP tetap melanjutkan tahapan hingga hari pemilihan nanti. "Saat ini TPP masih melanjutkan tahapan sampai pemilihan nantinya," katanya.
Dari total 51 Pengcab yang ada di Agam, sebanyak 47 Pengcab telah mengembalikan surat dukungan. Namun, hanya satu bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran hingga batas akhir. Dukungan dari 40 Pengcab yang hadir dalam rapat tertuang dalam berita acara yang ditandatangani langsung oleh masing-masing ketua dan perwakilan.
"Berita acara hasil rapat kita buat dan langsung ditandatangani oleh ketua dan perwakilan masing-masing Pengcab," kata Edi Busti.
Para Pengcab menilai, penundaan hanya akan merugikan atlet yang sudah delapan tahun menanti ajang Porprov. Mereka mendesak seluruh pihak, termasuk KONI Sumbar, untuk tidak menghalangi proses demokrasi di internal KONI Agam.