PAINAN — Validasi data pemilih menjadi prioritas utama Pemkab Pesisir Selatan dalam persiapan Pilwana serentak 2026. Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Zainal Arifin, menginstruksikan jajarannya membuka posko pengaduan untuk mengakomodasi kendala masyarakat terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kampanye harus berlangsung damai dan edukatif. Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, serta praktik politik uang harus ditolak karena dapat berujung pada sanksi hingga diskualifikasi,” tegas Zainal dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati, Rabu (15/7/2026).
Zainal menuntut netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan selama proses berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya transparansi anggaran, penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum, serta komitmen calon untuk siap menang maupun kalah.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, menyebut Pilwana sebagai pesta demokrasi “badunsanak” yang harus mengedepankan nilai persaudaraan. Ia berharap partisipasi masyarakat meningkat agar terpilih sosok pemimpin nagari yang memiliki kapasitas mumpuni dalam memajukan daerah.
Kepala DPMD Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, mengungkapkan Pilwana 2026 akan digelar di 93 nagari dengan total 446 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Estimasi anggaran untuk pemilihan manual mencapai Rp294 juta per nagari, sementara sistem e-voting membutuhkan investasi sekitar Rp1,4 miliar per nagari.
Ketua Tim Percepatan Pemerintahan Daerah (TPPD), Syaidal, menyarankan agar calon wali nagari tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat. Syaidal menambahkan, opsi penerapan e-voting dapat dipertimbangkan secara bertahap atau berbasis klaster pada nagari tertentu.
Rapat koordinasi ini menyimpulkan bahwa akurasi DPT dan pencegahan politik uang menjadi faktor penentu utama kesuksesan Pilwana 2026. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan pesta demokrasi tingkat nagari berjalan aman dan tertib.
Rapat yang melibatkan jajaran pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, menjadi langkah awal Pemkab Pesisir Selatan dalam memastikan seluruh tahapan Pilwana mematuhi regulasi hukum dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur serta adil.