Pemkab Pasaman Barat Alokasikan Rp 20 Miliar untuk Iuran JKN, Tunggakan Iuran Guru dan TPP Mulai Dilunasi

Penulis: Binsar Gultom  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 11:36:01 WIB
Pemkab Pasaman Barat mengalokasikan Rp20 miliar untuk iuran JKN periode Januari hingga Desember 2026.

BUKITTINGGI — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan pembayaran iuran JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan daerah telah lunas hingga Juli 2026. Selain itu, Iuran Wajib (IW) dari gaji aparatur juga sudah dibayarkan penuh sampai periode yang sama.

Dua Komponen Iuran yang Masih Menunggak

Meski iuran pokok aparatur dan PBPU sudah lunas, pembayaran Iuran Wajib dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baru terealisasi hingga Mei 2026. Sementara Iuran Wajib dari Tambahan Penghasilan Guru (TPG) baru dibayarkan sampai Maret 2026.

Untuk menutup celah itu, Pemkab Pasaman Barat berkomitmen menambah alokasi anggaran Iuran Wajib sebesar Rp 2,1 miliar. Langkah ini diambil agar seluruh kewajiban iuran daerah pada 2026 tidak menyisakan tunggakan.

Penandatanganan Komitmen Sepakati Target Lunas Desember 2026

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan dan jajaran BPJS Kesehatan menandatangani komitmen bersama. Isinya, Pemkab Pasaman Barat bersedia melunasi iuran dan bantuan iuran PBPU hingga Desember 2026.

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi fondasi agar masyarakat terus memperoleh jaminan pelayanan kesehatan secara berkesinambungan.

Anggaran Rp 20 Miliar untuk 12 Bulan

Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran iuran dan bantuan iuran PBPU periode Januari hingga Desember 2026 mencapai Rp 20 miliar. Hingga pertemuan digelar, realisasi pembayaran untuk PBPU sudah mencapai bulan Juli 2026.

"Program JKN telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperkuat komitmen dan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan agar keberlangsungan program ini tetap terjaga," ujar M. Ihpan.

Mengapa Tunggakan Iuran Guru dan TPP Penting Dilunasi?

Iuran Wajib dari TPP dan TPG merupakan komponen yang mempengaruhi status kepesertaan aparatur dan tenaga pendidik di Kabupaten Pasaman Barat. Jika tidak dilunasi, risiko terputusnya layanan kesehatan bagi pegawai dan guru bisa terjadi.

Pemkab Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk menambah anggaran Iuran Wajib sebesar Rp 2,1 miliar agar seluruh kewajiban tahun 2026 dapat dipenuhi tanpa tunggakan. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi kelangsungan Program JKN di daerah tersebut.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top