Pemkab Agam Usulkan Rehabilitasi 180 Hektare Sawah Terdampak Bencana ke Kementan, Tersebar di Dua Kecamatan

Penulis: Maruli Sinaga  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 14:47:01 WIB
Pemkab Agam mengusulkan rehabilitasi 180 hektare sawah terdampak bencana ke Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2026.

LUBUK BASUNG — Dinas Pertanian Kabupaten Agam mengajukan usulan rehabilitasi lahan sawah seluas 180 hektare ke Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2026. Lahan yang diusulkan merupakan sisa area terdampak banjir bandang yang belum tersentuh perbaikan karena terkendala akses jalan yang sulit.

Progres Rehabilitasi Tahap Pertama Capai 100 Persen

Kepala Dinas Pertanian Agam, Heri Prasetyo Wibowo, mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah mendapatkan alokasi rehabilitasi seluas 311 hektare. Progres perbaikan di lahan tersebut sudah mencapai 100 persen, dan 80 persen di antaranya sudah ditanami kembali.

“Pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan 20 kelompok tani,” kata Heri di Lubuk Basung, Rabu. Program ini menjadi prioritas untuk memulihkan lahan persawahan yang terdampak bencana hidrometeorologi di akhir November 2025.

Optimasi Lahan dan Perbaikan Infrastruktur Irigasi

Selain rehabilitasi lahan, Pemkab Agam juga menjalankan program optimasi lahan yang difokuskan pada perbaikan infrastruktur pertanian. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan irigasi perpompaan, irigasi tersier, dan dam parit.

Untuk sektor irigasi perpipaan, Agam mendapatkan alokasi 27 titik senilai total Rp2,5 miliar. Titik-titik tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Palembayan, Tanjung Raya, Matur, Canduang, Baso, dan Malalak.

Heri menambahkan, irigasi perpipaan ini diprioritaskan untuk areal persawahan yang terdampak bencana hidrometeorologi. “Ini merupakan komitmen dari kita untuk segera menyelesaikan seluruh proses perbaikan dan pemulihan lahan sawah, sebagai bagian dari upaya menjaga ekonomi masyarakat dan memantapkan ketahanan pangan,” ujarnya.

Dampak bagi Petani dan Ketahanan Pangan Lokal

Pemulihan lahan sawah di dua kecamatan tersebut menjadi krusial mengingat sektor pertanian merupakan penopang utama ekonomi warga Agam. Dengan usulan tambahan 180 hektare, pemerintah daerah menargetkan seluruh lahan terdampak bisa kembali produktif pada tahun 2026.

Proses usulan saat ini masih berada di Kementerian Pertanian dan tinggal menunggu penerbitan surat keputusan. Pemkab Agam berharap usulan tersebut segera direalisasikan agar petani bisa kembali mengolah sawah dan memulihkan penghasilan mereka.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top