PKH dan Sembako Tahap 3 Cair September 2026, Cek Penerima via KTP

Penulis: Ronal Siregar  •  Selasa, 01 September 2026 | 15:22:31 WIB
Warga memeriksa status penerima bansos PKH dan sembako melalui aplikasi Cek Bansos.

SUMATERA BARAT — Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan, dengan hasil diserahkan ke Kemensos paling lambat tanggal 10 pada bulan penyaluran. Perubahan status penerima bisa terjadi karena berbagai sebab, mulai dari perbaikan kondisi ekonomi hingga temuan pelanggaran.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Kriteria penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun data terbaru menunjukkan terjadi pergeseran peserta antara triwulan II dan triwulan III 2026.

Untuk bansos sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II melanjutkan penerimaan, sementara 3.043.419 KPM dialihkan. Total penerima sembako kini 18.258.834 KPM.

Pada PKH, 8.359.853 KPM dari triwulan II tetap menerima, dan 1.641.900 KPM dialihkan. Total penerima PKH menjadi 10.001.753 KPM.

Pengalihan status terjadi karena beberapa faktor: desil kesejahteraan naik, tidak lagi memenuhi kriteria, sudah graduasi (dianggap mampu), meninggal dunia, tidak ditemukan, hingga mengundurkan diri. Sebagian penerima juga ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berapa Nominal Bantuan yang Cair?

Bantuan PKH disalurkan per tahap dengan besaran berbeda menurut komponen:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Penerima BPNT/Sembako mendapatkan Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap tahap.

Bagaimana Cara Cek Nama Penerima?

Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan melalui dua kanal resmi Kemensos. Pertama, aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Langkahnya:

  1. Unduh aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos"
  2. Isi data wilayah domisili lengkap (provinsi hingga desa)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Selesaikan verifikasi keamanan, lalu klik "Cari Data"

Jika nama terdaftar, sistem menampilkan jenis bantuan dan status pencairan. Bila tidak, muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Alternatif lainnya, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, isi data wilayah dan nama lengkap, masukkan kode captcha, lalu klik "Cari Data".

Cara Mencairkan Bantuan di Bank dan Kantor Pos

Penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menarik dana melalui ATM bank Himbara dengan membawa KTP dan kartu. Pengecekan saldo bisa dilakukan di mesin ATM sebelum menarik dana.

Bagi yang penyalurannya melalui kantor pos, masyarakat menunggu informasi jadwal dari pendamping sosial atau pemerintah daerah. Saat pencairan, bawa KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi data.

Mekanisme kantor pos menjadi alternatif bagi penerima yang tidak memiliki akses rekening bank atau berada di wilayah tertentu sesuai kebijakan pemerintah.

Jam Berapa Pencairan Dilakukan?

Pencairan bansos triwulan ketiga berlangsung sepanjang periode Juli-September 2026. Namun jadwal penyaluran per wilayah bisa berbeda-beda, tergantung kesiapan bank penyalur dan data yang sudah diverifikasi.

Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar disarankan menghubungi pendamping sosial setempat atau Dinas Sosial kabupaten/kota untuk verifikasi usulan. Informasi resmi dan terbaru selalu diumumkan melalui kanal Kemensos dan pemerintah daerah masing-masing.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: rctiplus.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top