Pencarian

Bupati Solok Kukuhkan Pengurus LKAAM, Tegaskan Adat sebagai Benteng Ketertiban Sosial di Tengah Modernisasi

Jumat, 19 Juni 2026 • 16:46:31 WIB
Bupati Solok Kukuhkan Pengurus LKAAM, Tegaskan Adat sebagai Benteng Ketertiban Sosial di Tengah Modernisasi
Bupati Solok Dr Jon Firman Pandu kukuhkan pengurus LKAAM periode 2024–2029 di acara resmi.

SOLOK — Bupati Solok, Dr Jon Firman Pandu, SH, menegaskan bahwa adat dan syarak merupakan dua pilar yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Ia menyebut lembaga adat bukan sekadar pelengkap seremonial, melainkan garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah.

“Adat dan syarak merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Melalui sosialisasi pidana adat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi hukum adat sebagai salah satu sarana penyelesaian persoalan sosial yang mengedepankan nilai keadilan, kebersamaan, dan perdamaian,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Mengapa Lembaga Adat Dianggap Kunci Ketertiban?

Menurut Bupati, di tengah derasnya arus modernisasi, peran ninik mamak dan tokoh adat justru semakin krusial. Lembaga adat dinilai mampu menjadi benteng pelestarian nilai-nilai budaya sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas.

“Keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan secara musyawarah, serta menjadi benteng dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” tegas Jon Firman.

Pengurus Baru LKAAM Solok Dikukuhkan, Ini Targetnya

Pada kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, dan puluhan ninik mamak tersebut, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo resmi dikukuhkan sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Solok untuk periode 2024–2029. Ia menggantikan kepengurusan sebelumnya dan langsung menyatakan komitmennya.

Reflidon berjanji akan memperkuat peran lembaga adat dalam pembinaan masyarakat, termasuk dalam penyelesaian sengketa adat yang kerap muncul di ranah nagari. “Kami akan menjadi wadah pemersatu bagi seluruh ninik mamak dan tokoh adat di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Hadirnya Tokoh Senior hingga Dukungan Dunia Usaha

Acara tersebut turut dihadiri Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, serta Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumbar–Jambi, Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing. Kehadiran lintas sektor ini menandakan sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan dunia usaha dalam merawat nilai-nilai lokal.

Fauzi Bahar dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa LKAAM memiliki tanggung jawab besar menjaga marwah adat Minangkabau. Ia berharap pengurus yang baru mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan budaya.

Sosialisasi Pidana Adat: Solusi Sengketa Tanpa Pengadilan?

Bagian akhir dari kegiatan diisi dengan sosialisasi pidana adat yang menghadirkan sejumlah narasumber. Forum ini menjadi ajang diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan.

Melalui forum ini, pemerintah berharap hukum adat dapat menjadi alternatif penyelesaian persoalan sosial yang mengedepankan nilai keadilan dan perdamaian, tanpa harus selalu melalui jalur formal pengadilan.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks