Pencarian

Antrean Solar Subsidi Kembali Mengular di 4 Daerah Sumbar, Pemprov Perintahkan Bupati-Walikota Perketat Pengawasan SPBU

Jumat, 19 Juni 2026 • 17:11:01 WIB
Antrean Solar Subsidi Kembali Mengular di 4 Daerah Sumbar, Pemprov Perintahkan Bupati-Walikota Perketat Pengawasan SPBU
Antrean panjang solar subsidi kembali terjadi di empat daerah di Sumatera Barat.

PADANG — Antrean kendaraan yang mengisi solar subsidi kembali mengular di sejumlah SPBU di Sumatera Barat. Kondisi ini terpantau di wilayah Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, dan Pasaman Barat, memicu respons cepat dari Pemerintah Provinsi.

Instruksi Gubernur: Bupati-Walikota Turun Langsung Awasi SPBU

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyatakan bahwa langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Gubernur Sumbar. Ia meminta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota untuk mengerahkan jajaran melakukan operasi pengawasan ke setiap SPBU.

“Instruksi Gubernur sudah jelas meminta seluruh kepala daerah bergerak cepat. Bupati dan wali kota bersama jajaran diminta terus melakukan operasi dan pengawasan ke seluruh SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Helmi, Jumat (19/6/2026).

Modus Kucing-kucingan: Pelaku Hentikan Aksi Saat Satgas Datang

Helmi mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait antrean yang kembali muncul. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, dugaan kuat mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu.

“Ketika Satgas melakukan pengawasan, biasanya kondisi kembali tertib dan antrean berkurang. Namun setelah itu muncul lagi. Ini menunjukkan adanya upaya kucing-kucingan dari oknum penyalahguna BBM subsidi,” tegasnya.

Menurut data yang dihimpun Dinas ESDM, sebagian besar BBM subsidi yang disalahgunakan diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah.

Dampak ke Warga: Hak Masyarakat yang Berhak Terganggu

Fenomena antrean panjang ini bukan sekadar masalah kenyamanan, tetapi juga menyangkut keadilan distribusi subsidi. Helmi menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar hak masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi tidak terusik oleh ulah oknum.

“BBM subsidi ini diduga kuat sebagian besar disalahgunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin. Karena itu pengawasan harus terus diperkuat agar hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak terganggu,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap dengan instruksi ini, seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota dapat bersinergi memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Bagikan
Sumber: klikpositif.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks