LUBUK SIKAPING — Pemkab Pasaman resmi mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan menggandeng Bank Nagari sebagai mitra utama dan Bank Indonesia sebagai pengawas. Kolaborasi ini ditandai dengan komitmen bersama untuk mengintegrasikan seluruh sistem pembayaran pemerintah ke dalam kanal digital.
Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi. “Digitalisasi transaksi pemerintah adalah kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dalam acara yang digelar di Lubuk Sikaping.
Pajak dan Retribusi Bisa Dibayar Lewat QRIS dan Virtual Account
Masyarakat Pasaman nantinya dapat membayar pajak daerah dan retribusi daerah melalui berbagai kanal digital yang disediakan Bank Nagari. Layanan itu mencakup Ollin by Bank Nagari, QRIS, Virtual Account, EDC, hingga Nagari Cash Management (NCM).
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyebut pihaknya siap mendukung penuh implementasi ini. “Kami siap menghadirkan layanan pembayaran yang lebih mudah, cepat, aman, dan efisien,” katanya.
Integrasi dengan SIPD, KKPD, dan Siskeudes
Bank Nagari juga berkomitmen mengintegrasikan sistem pembayaran digital dengan berbagai platform pemerintah pusat. Mulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Seluruh sistem itu akan terkoneksi dengan channel pembayaran digital Bank Nagari sehingga transaksi pemerintah dapat dilakukan secara real time. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transaksi non-tunai.
BI Dukung Percepatan Digitalisasi di Pasaman
Deputi Bank Indonesia Sudarta turut hadir sebagai mitra strategis dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kehadiran BI menjadi bentuk sinergi untuk memastikan implementasi ETPD berjalan optimal di Kabupaten Pasaman.
Dengan semangat “Berkolaborasi untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah”, Pemkab Pasaman optimistis dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam penerapan transaksi digital. Targetnya, tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel bisa segera terwujud.