PADANG — Kecanduan gim online pada anak-anak bukan lagi sekadar masalah kebiasaan buruk, melainkan telah dikategorikan sebagai gangguan perilaku dan kesehatan mental. Hal ini mendorong Pemprov Sumbar untuk bergerak cepat dengan menerapkan PP TUNAS secara langsung di lingkungan sekolah.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, pemerintah mengintegrasikan edukasi perlindungan anak di ruang digital ke dalam masa orientasi siswa baru. Ratusan pelajar di Kota Padang menjadi sasaran awal program ini agar lebih bijak dan aman dalam memanfaatkan teknologi siber.
Ancaman Nyata yang Diakui WHO
Perwakilan Diskominfotik Sumbar, Satria Oki Sanjaya, menegaskan bahwa intervensi pemerintah daerah sangat penting. Menurutnya, kecanduan gim online saat ini telah menjadi ancaman serius yang bergeser dari sekadar hobi menjadi gangguan perilaku di tengah masyarakat, terutama pada anak-anak.
"Kecanduan ini tidak hanya dipicu oleh durasi bermain yang berlebihan, tetapi juga karena adanya unsur negatif seperti judi online, konten tidak senonoh, hingga dorongan pembelian aset game (in-app purchase) dengan harga fantastis yang kerap menjebak anak-anak," ujar Satria Oki Sanjaya, Kamis (16/7/2026).
Faktor Komersial yang Menjerat Anak
Pemprov Sumbar menyoroti adanya faktor komersial terselubung yang kerap memicu kecanduan. Tidak hanya bermain berlebihan, anak-anak juga rentan terhadap jeratan judi online dan fitur pembelian dalam aplikasi (in-app purchase) yang bisa mencapai nominal fantastis.
Kondisi ini dinilai bukan persoalan sepele karena telah diakui di tingkat global dan dapat di