DHARMASRAYA — Rata-rata harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya pada 27 Juli 2026 berada di angka Rp3.397 per kilogram. Angka ini dihimpun dari delapan pabrik kelapa sawit (PKS) yang terdaftar, meskipun dua di antaranya, termasuk PT TKA, tengah tidak menerima pasokan dari masyarakat.
Daftar Harga TBS Mitra dan Non-Mitra per 27 Juli 2026
Untuk kategori TBS Mitra, harga tertinggi dibukukan PT AWB yang berpedoman pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat periode 22–31 Juli 2026. Berikut rinciannya:
- PT AWB: Rp3.972/Kg
- PT HKI: Rp3.470/Kg
- PT DL: Rp3.470/Kg
- PT DSL: Rp3.430/Kg
- PT SMP: Rp3.360/Kg
- PT SAK Timpeh: Rp3.330/Kg
- PT Incasi Pangian: Rp3.285/Kg
- PT TKA: tidak menerima pembelian
Sementara pada kategori TBS Non-Mitra, harga yang berlaku di beberapa PKS nyaris identik. PT HKI dan PT DL sama-sama membeli di harga Rp3.490/Kg, disusul PT DSL Rp3.430/Kg, PT SMP Rp3.360/Kg, PT SAK Timpeh Rp3.330/Kg, dan PT Incasi Pangian Rp3.285/Kg.
Harga Brondolan dan Selisih Antarpabrik
Selain TBS, harga brondolan tercatat sebesar Rp3.700 per kilogram di PT DSL. Adapun selisih harga TBS tertinggi dan terendah yang mencapai Rp687/Kg dinilai cukup lebar dan kerap menjadi perhatian petani sawit di Dharmasraya.
Publikasi harga harian ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pertanian setempat untuk menjaga transparansi pasar kelapa sawit. Data tersebut diharapkan menjadi acuan bagi petani dalam menjual hasil panennya agar tidak merugi.
Mengapa Harga TBS Berbeda Antarpabrik?
Perbedaan harga antarunit pembeli umumnya dipengaruhi oleh kualitas TBS, lokasi pabrik, serta kesepakatan kontrak antara petani mitra dan non-mitra. Patokan harga PT AWB misalnya, mengacu langsung pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat yang berlaku 10 harian.
Dari delapan PKS yang terdaftar di Dharmasraya, seluruhnya telah melaporkan data harga harian. Dua pabrik yang sedang tidak menyerap TBS dari masyarakat umum tidak mempengaruhi perhitungan rata-rata harga secara keseluruhan.