SOLOK — Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Solok, Trisna Maizora, menegaskan pengawasan kini menyasar aspek yang lebih luas. Tim tidak hanya mengecek laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di sistem OSS, tetapi juga meninjau pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kemitraan dengan pelaku usaha kecil setempat.
Kemitraan UMKM Jadi Syarat Utama
"Kami ingin investasi di Kota Solok tumbuh secara sehat, memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus membawa dampak keekonomian yang nyata bagi warga," kata Trisna di Solok, Rabu.
Menurutnya, kemitraan antara perusahaan dan UMKM menjadi perhatian khusus karena dinilai mampu memperluas peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal sekaligus memperkuat rantai pasok di daerah. Tanpa kemitraan itu, investasi dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar.
Pendampingan Teknis untuk Pelaku Usaha
Dalam proses pengawasan, tim memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha terkait penyampaian LKPM melalui sistem OSS. Pendampingan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaporan sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi yang sering terjadi.
Selain memantau pelaporan, tim pengawas juga berdialog langsung dengan pelaku usaha. Mereka menghimpun masukan mengenai berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari proses perizinan hingga pemenuhan kewajiban lingkungan.
Data Realisasi Investasi Jadi Acuan Kebijakan
DPMPTSP menilai pengawasan berkala menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data realisasi investasi. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan strategi peningkatan investasi ke depan.
Masukan dari pelaku usaha akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperbaiki sistem pendampingan, serta menyusun kebijakan yang mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Solok.
Target: Investasi Transparan dan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Solok berharap pengawasan yang disertai pembinaan dan pendampingan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Target akhirnya adalah menciptakan iklim investasi yang transparan, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Pembinaan itu juga bertujuan memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perizinan, sekaligus memperoleh pendampingan dalam menjalankan usahanya agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.