Pencarian

KI Pusat Turun ke Sumbar Perkuat Kedudukan Idham Fadhli, Gubernur Pastikan Tidak Ingin Lembaga Pecah

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 21:16:01 WIB
KI Pusat Turun ke Sumbar Perkuat Kedudukan Idham Fadhli, Gubernur Pastikan Tidak Ingin Lembaga Pecah
KIP menegaskan pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar periode 2026-2028 sah sesuai peraturan perundang-undangan dalam audiensi dengan Gubernur Sumbar.
Informasi Pusat (KIP) menegaskan proses pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumatera Barat periode 2026-2028 sah dan sesuai aturan perundang-undangan. Penegasan ini disampaikan dalam audiensi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Istana Gubernur, Jumat (14/8), sekaligus menyerahkan surat resmi bernomor 268/KIP/VIII/2026. ISI:

PADANG — Surat yang ditandatangani Ketua KIP Handoko Agung Saputro itu menegaskan bahwa pergantian pimpinan yang diputuskan melalui rapat pleno pada 18 Februari 2026 telah mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2024. Dengan demikian, posisi Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar dan Mona Sisca sebagai Wakil Ketua periode 2026-2028 tidak bisa diganggu gugat.

Kehadiran dua komisioner KIP, Arman Fauzi dan Joe Martin Chandra, serta Sekretaris KIP Zamzani di Padang menjadi sinyal kuat bahwa lembaga pusat berdiri di belakang keputusan internal KI Sumbar. Mereka datang didampingi seluruh komisioner KI Sumbar, termasuk Riswandy, Musfi Yendra, dan Tanti Endang Lestari, plus Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Rudy Rinaldi.

Hubungan KIP dan KI Provinsi Hanya Koordinatif, Tak Bisa Intervensi

Arman Fauzi, Komisioner KIP Bidang Kelembagaan, menegaskan bahwa KIP tidak memiliki kewenangan untuk mengubah keputusan KI provinsi. Hubungan kedua lembaga bersifat koordinatif, bukan hierarkis.

"Keputusan yang telah disepakati para komisioner provinsi pada rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani bersama merupakan kesepakatan internal yang sah serta wajib dihormati oleh seluruh komisioner," demikian bunyi surat KIP yang dibacakan dalam pertemuan tertutup tersebut.

Pemilihan ketua dan wakil ketua, lanjut Arman, memang diatur khusus dalam Perki 1 Tahun 2024. Mereka dipilih langsung oleh semua komisioner melalui mekanisme rapat pleno, sehingga baik KIP maupun Pemprov tidak punya ruang untuk campur tangan.

Gubernur Mahyeldi: Apapun Keputusan KIP, Kami Siap Dukung

Sikap tegas KIP ini langsung mendapat respons positif dari Gubernur Sumbar. Mahyeldi mengaku pihaknya hanya ingin memastikan proses pergantian berjalan sesuai regulasi, bukan untuk menghalangi.

"Kami hanya perlu penegasan dari KIP, kami tidak ingin KI Sumbar pecah. Apapun keputusan KIP kami siap mendukung. Karena tugas kami adalah menegakkan aturan," ujar Mahyeldi dalam keterangannya, Jumat (14/8).

Mahyeldi menambahkan, Pemprov Sumbar berkomitmen penuh mendukung kerja KI Sumbar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Ia menekankan komitmen transparansi, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.

Joe Martin Chandra: Soliditas Kunci KI Sumbar

Senada dengan Arman, Komisioner KIP Bidang Riset Joe Martin Chandra yang juga menjadi Koordinator Wilayah KI Sumbar memastikan tidak ada persoalan dalam proses pergantian tersebut. Ia justru menyoroti pentingnya menjaga kekompakan internal lembaga.

"Semuanya solid dan dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antar semua komisioner KI Sumbar. Mohon dukungan Pak Gubernur untuk KI Sumbar dalam menjalankan tugas dan fungsi mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar," kata Joe Martin.

Ia juga mengajak seluruh komisioner terus menjaga harmonisasi dan mengedepankan sportivitas dalam setiap pengambilan keputusan ke depan.

Idham Fadhli: Sejak Awal Tidak Ada Persoalan

Ketua KI Sumbar Idham Fadhli menyambut baik langkah KIP yang turun langsung memberikan penguatan. Ia menilai surat dan audiensi tersebut sekaligus menjawab keraguan yang sempat muncul di publik.

"Kami tentu bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan KI Pusat yang sudah memberikan pandangan hukum guna memberikan penguatan terhadap posisi kami di KI Sumbar. Karena sebetulnya sejak awal tidak ada persoalan dalam proses pergantian struktur KI Sumbar," ujar Fadhli, sapaan karibnya.

Fadhli yang juga Ketua PWI Padangpariaman ini menegaskan seluruh proses dilakukan atas kesepakatan bersama para komisioner dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia pun berterima kasih atas perhatian Gubernur Sumbar yang ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik sempat mempertanyakan mekanisme pergantian tersebut. Audiensi ini menjadi titik terang sekaligus mengunci posisi kepemimpinan baru KI Sumbar untuk periode 2026-2028.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: relasipublik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks