Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memaksimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan melibatkan tiga orang kolektor di setiap nagari untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir tahun. Hingga Agustus 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp92,33 miliar atau sekitar 54,14 persen dari target Rp170,55 miliar.
PASAMAN BARAT — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat mengerahkan petugas di tingkat nagari untuk mengoptimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini diambil agar target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp170,55 miliar pada 2026 dapat tercapai.
"Saat ini pemungutan PBB dilakukan tiga orang kolektor di setiap nagari. Ada 90 nagari di mana per nagari ada tiga kolektor," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Zulfi Agus di Simpang Empat, Rabu.
Petugas Nagari Jadi Ujung Tombak Penagihan
Dengan total 270 kolektor yang tersebar di 90 nagari, pemkab optimistis cakupan penagihan pajak bumi dan bangunan lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Petugas tidak hanya menagih, tetapi juga bertugas mengingatkan wajib pajak yang belum membayar.
"Petugas nanti melaporkan setiap tagihan yang ada. Juga akan mengingatkan wajib pajak yang belum membayar," ujarnya.
Selain melakukan penagihan aktif, pemerintah daerah juga mengevaluasi setiap wajib pajak yang tercatat belum tertagih. Melalui jalur petugas nagari ini, diharapkan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
Realisasi PAD Baru Tembus 54 Persen hingga Agustus
Capaian pendapatan asli daerah selama delapan bulan terakhir, sejak Januari hingga Agustus 2026, baru terkumpul sekitar Rp92,33 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 54,14 persen dari total target yang dibebankan sebesar Rp170,55 miliar sepanjang tahun 2026.
Dari sisi pajak daerah, realisasi mencapai Rp43,57 miliar atau 54,86 persen dari target Rp79,43 miliar. Sementara itu, pendapatan dari pajak barang dan jasa tertentu tercatat Rp14,17 miliar atau 68,79 persen dari target Rp20,6 miliar.
Untuk hasil retribusi daerah, pemasukan baru mencapai Rp35,09 miliar atau sekitar 44,37 persen dari target Rp79,09 miliar.
Dua Sektor Pendapatan Sudah Lampaui Target
Meski secara keseluruhan masih di bawah 60 persen, dua komponen pendapatan justru menunjukkan kinerja positif. Hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai Rp9,08 juta atau 90,12 persen dari target Rp10,08 juta.
Bahkan pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah melesat hingga Rp4,58 juta, melebihi target Rp1,94 juta atau mencapai 235,14 persen.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak target PAD dapat tercapai sampai akhir tahun. Diharapkan kesadaran wajib pajak untuk membayar tepat waktu," ujar Zulfi Agus.