Ombudsman Sumbar Akui Pendidikan Gratis Hanya Slogan, Orang Tua Masih Dibebani Sumbangan Komite

Penulis: Maruli Sinaga  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:56:42 WIB
Kepala Ombudsman Sumbar mengakui pendidikan gratis belum terealisasi, orang tua masih membayar sumbangan komite.

PADANG — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, secara terbuka mengkritisi realisasi program pendidikan gratis di daerahnya. Dalam pertemuan dengan Forum Komite SMKN se-Kota Padang, Jumat (15/5/2026), ia menyatakan bahwa slogan tersebut belum sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, ‘Pendidikan Gratis’ yang digaungkan oleh Pemerintah hanya sebatas slogan yang kenyataannya tidak bertemu di lapangan. Sampai sekarang, dalam praktiknya, tidak ada itu pendidikan gratis karena orang tua tetap harus mengeluarkan biaya pendidikan melalui pembayaran Sumbangan Komite,” ujar Adel dalam pertemuan yang digelar di sebuah kedai kopi di Jalan Permindo, Padang.

Dilema Dana BOS dan Kebutuhan Operasional Sekolah

Pertemuan yang diinisiasi Ketua Forum Komite, Miko Kamal, menjadi ajang penyampaian keluhan para pengurus komite. Mereka mengungkapkan kegelisahan terkait pungutan sumbangan yang kerap memberatkan orang tua siswa, namun di sisi lain dibutuhkan untuk menutup kekurangan biaya operasional sekolah.

Adel mengakui dilema yang dihadapi para pengurus komite. Ia menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat memang kerap tidak mencukupi kebutuhan riil sekolah. “Harus diakui bahwa dana operasional sekolah yang disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui dana BOS tidak mencukupi kebutuhan sekolah. Agar sekolah bisa berjalan, sekolah memang membutuhkan dana partisipasi publik yang diterjemahkan dengan penarikan Sumbangan Komite yang bagi sebagian orang tua memberatkan,” jelasnya.

BLUD: Harapan Baru yang Tak Mudah Dijalankan

Selain soal sumbangan komite, para pengurus juga menyoroti penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di beberapa SMK Negeri di Kota Padang. Konsep BLUD yang digadang-gadang sebagai solusi unit bisnis sekolah dinilai belum berjalan optimal.

Miko Kamal menjelaskan bahwa tujuan pembentukan BLUD sebenarnya positif. “BLUD adalah unit bisnis sekolah. Jika BLUD berjalan dengan baik dan menguntungkan, maka pungutan Sumbangan Komite tidak diperlukan lagi. Akan tetapi, dalam praktiknya, menjalankan BLUD tidak semudah yang dibayangkan. Ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni merupakan tantangan utama dan serius,” kata Miko.

Menanggapi hal tersebut, Adel Wahidi menyatakan Ombudsman akan segera melakukan kajian mendalam. “Insyaallah kami akan melakukan kajian serius terkait dengan BLUD ini,” ucapnya.

Dialog dengan Dinas Pendidikan Dinilai Mendesak

Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi demi perbaikan pelayanan publik di sektor pendidikan. Adel Wahidi secara khusus mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan untuk segera membuka dialog dengan Forum Komite dan pemangku kepentingan lainnya.

Imbauan ini dinilai krusial mengingat persoalan biaya pendidikan masih menjadi beban utama bagi sebagian besar warga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Forum Komite berharap adanya solusi konkret yang tidak hanya menguntungkan pihak sekolah, tetapi juga meringankan beban orang tua siswa di Sumatera Barat. (*)

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: rakyatsumbar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top