PASAMAN BARAT — Teknologi e-Voting yang dikembangkan BRIN resmi diadopsi Pemkab Pasaman Barat untuk pelaksanaan Pilwana 2026. Peluncuran sistem ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama antara Bupati Yulianto dan jajaran Forkopimda di Aula Kantor Bupati, Selasa (19/5).
Bupati Yulianto menyebut penerapan sistem elektronik itu sebagai langkah strategis memodernisasi demokrasi di tingkat nagari. Ia optimistis sistem ini mampu menciptakan proses pemilihan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pilwana berbasis elektronik menjadi instrumen untuk memajukan demokrasi, membangun kepercayaan publik, serta meningkatkan efisiensi seluruh proses pemilihan,” kata Yulianto dalam sambutannya.
Menjawab potensi keraguan masyarakat terhadap sistem digital, Yulianto menjamin perangkat e-Voting telah dilengkapi pengamanan berlapis. Proteksi tersebut mencakup tiga tahapan utama: prapemungutan, pemungutan, hingga pascapemungutan suara.
Ia juga menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mengedukasi warga agar tidak ragu menggunakan hak pilihnya. Edukasi, menurutnya, menjadi kunci agar partisipasi masyarakat di 2026 tetap tinggi.
Perwakilan BRIN, Prof. Andrari, menyambut positif langkah progresif Pemkab Pasaman Barat. Ia menjelaskan teknologi yang diterapkan merupakan hasil riset nasional BRIN dan telah mendapatkan legitimasi dari Mahkamah Konstitusi.
“Pasaman Barat menjadi kabupaten ke-29 di Indonesia yang menerapkan e-Voting. Ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam menghadirkan sistem demokrasi yang lebih modern dan efisien,” ungkap Andrari.
Rangkaian acara peluncuran turut diisi simulasi langsung penggunaan perangkat e-Voting. Simulasi dipandu oleh Direktur Utama PT Intens Riski Pratama, selaku penyedia teknologi.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan pemaparan teknis dari pihak BRIN serta sesi diskusi. Sesi tersebut dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Syaikhul Putra.