Pemkot Payakumbuh Resmi Hadirkan Layanan Keimigrasian di MPP, Wali Kota Minta Kuota Ditambah

Penulis: Bastian Sihombing  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42:01 WIB
Pemkot Payakumbuh resmi meluncurkan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik.

PAYAKUMBUH — Warga Payakumbuh tak perlu lagi jauh-jauh ke Kabupaten Agam atau Kota Padang hanya untuk mengurus paspor. Layanan keimigrasian kini sudah bisa diakses di Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat, menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkot Payakumbuh dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat, Selasa (19/5/2026).

Layanan Apa Saja yang Tersedia di MPP Payakumbuh?

MoU ini menjadi pintu masuk bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk membuka gerai pelayanan di MPP Kota Payakumbuh. Meski belum dirinci secara teknis, layanan ini diprioritaskan untuk pembuatan dan perpanjangan paspor, serta dokumen perjalanan lainnya. Wali Kota Zulmaeta menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni belaka.

"Atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh," ujarnya dalam sambutan.

Wali Kota: Jangan Cuma Satu Dua Hari, Tambah Kuotanya

Dalam kesempatan yang sama, Zulmaeta mendorong pihak imigrasi untuk menambah frekuensi hari layanan dan kuota pemohon. Ia menilai, antusiasme warga terhadap layanan ini diprediksi tinggi, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen untuk bekerja, berbisnis, atau ibadah ke luar negeri.

"Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing perekonomian Payakumbuh. Semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen keimigrasian, semakin besar pula peluang mereka untuk menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri," tegasnya.

Dampak Langsung: Mobilitas Warga Makin Mudah

Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi warga Payakumbuh dan daerah penyangga seperti Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebelumnya, pengurusan paspor mengharuskan warga menempuh perjalanan puluhan kilometer ke Kantor Imigrasi di Lubuk Basung, Agam. Kini, dengan adanya MPP yang terletak di pusat kota, waktu dan biaya transportasi bisa ditekan signifikan.

Pemkot Payakumbuh menilai kemudahan akses dokumen perjalanan bisa mendongkrak sektor pariwisata dan perdagangan. Warga yang ingin menjajal pasar ekspor atau sekadar berwisata ke Malaysia, misalnya, tak lagi terkendala birokrasi yang berbelit.

Langkah Selanjutnya: Sinkronisasi Jadwal dan Sistem

Setelah penandatanganan MoU, tahap berikutnya adalah penyelarasan jadwal operasional antara MPP dan Kantor Imigrasi Agam. Pihak Pemkot juga akan menyiapkan ruang kerja dan sarana pendukung agar pelayanan berjalan optimal. Jika uji coba berhasil, bukan tidak mungkin kuota harian akan ditambah sesuai permintaan Wali Kota.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: hantaran.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top